Masih banyak persoalan, Ketua DPR setuju pilkada serentak ditunda
"Penundaan ini saya rasa hal yang harus kita perhatikan. Karena harus kita evaluasi betul-betul," kata Setya.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Setya Novanto setuju jika Pilkada serentak 2015 ditunda. Sebab harus dirundingkan terlebih dahulu dengan beberapa pihak yang berhubungan dengan hanya adanya satu calon di daerah tertentu.
"Memang masalah ini kan masalah yang harus disikapi karena berdasarkan undang-undang itu memang tidak ditentukan ada dua pihak yang harus ikut. Memang aturan-aturan hanya satu pihak itu tidak ada. Oleh karena itu, penundaan ini adalah yang terbaik lah," kata Setya di Kompleks Parlemen DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (4/8).
Setya menegaskan, saat ini perlu ada rentang waktu untuk mencari solusi. Selain itu, DPR harus merapatkan terlebih dahulu, pihak pemerintah dan KPU akan diundang untuk menyampaikan pendapatnya pula.
"Penundaan ini saya rasa hal yang harus kita perhatikan. Karena harus kita evaluasi betul-betul. Nanti kita di DPR juga harus menganalisa terus kita harus rapat dulu, terus kita harus dengarkan KPU kesiapannya kita juga belum tahu. Alangkah baiknya ini hal yang tepat," tuturnya.
Jika tidak segera disikapi, menurut Setya, akan muncul permasalahan lain yang lebih besar. Sebab permasalahan Pilkada terus berkembang semakin kompleks seiring berjalannya waktu.
"Tapi alangkah baiknya karena situasi masalah berkembang kalau itu satu, itu tentu sebaiknya memang situasi sekarang ini karena kesiapan. Yang kita harus tahu bahwa dengan adanya ini pasti ada hal-hal yang perlu diperhatikan dengan adanya sengketa-sengketa juga," tutupnya.
Seperti diketahui, masih ada tujuh daerah yang hanya memiliki calon tunggal di pilkada. Sesuai aturan PKPU Nomor 12 Tahun 2015, daerah yang hanya memiliki calon tunggal harus ditunda ke 2017.
Namun aturan ini menuai pro dan kontra sejumlah pihak. Penundaan pilkada dinilai menghalangi hak konstitusional calon kepala daerah yang ingin maju. Solusinya, Presiden Joko Widodo diminta keluarkan Perppu tentang calon tunggal di pilkada yang bisa maju tanpa harus ada penundaan.
Baca juga:
KPUD Depok akan panggil PDIP soal dugaan surat pernyataan palsu
Ketua DPR minta tak ada praktik mahar politik di pilkada serentak
Perppu bumbung kosong di pilkada dinilai berbahaya bagi demokrasi
Bumbung kosong bisa jadi solusi mengatasi calon tunggal pilkada
Haruskah Jokowi mengeluarkan Perppu calon tunggal pilkada serentak?
Makan nasi kucing, pasangan Pilwalkot Semarang traktir pengunjung
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada serentak pertama kali dilaksanakan pada tahun 2015. Pesta demokrasi ini melibatkan tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
-
Apa definisi dari Pilkada Serentak? Pilkada Serentak merujuk pada pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
-
Mengapa Pilkada penting? Pilkada memberikan kesempatan kepada warga negara untuk mengekspresikan aspirasi mereka melalui pemilihan langsung, sehingga pemimpin yang terpilih benar-benar mewakili kehendak dan kebutuhan masyarakat setempat.
-
Mengapa Pilkada Serentak diadakan? Ketentuan ini diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pelaksanaan pemilihan, serta mengurangi biaya penyelenggaraan.
-
Kenapa Pilkada itu penting? Pilkada artinya singkatan dari Pemilihan Kepala Daerah, adalah salah satu momen krusial dalam sistem demokrasi kita.
-
Kapan Pilkada serentak berikutnya di Indonesia? Indonesia juga kembali akan menggelar pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak di tahun 2024. Pilkada 2024 akan dilasanakan ada 27 November 2024 untuk memilih gubernur, wali kota, dan bupati.