Masinton PDIP Protes RUU Pilkada: Kita Bisa Akali Aturan dengan Buat Aturan, tapi Kebenaran Tak Bisa Dibutakan!
PDIP menilai, pembahasan RUU Pilkada mengabaikan suara masyarakat.
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menolak revisi Undang-Undang Pilkada (RUU Pilkada). PDIP menilai, pembahasan RUU Pilkada mengabaikan suara masyarakat.
Hal itu disampaikan anggota DPR dari fraksi PDIP, Masinton Pasaribu dalam rapat DPR dan Pemerintah terkait Pengambilan Keputusan Hasil Pembahasan RUU Pilkada, Rabu (21/8).
"Kita tidak peka dengan apa yang diinginkan oleh rakyat hari ini," kata Masinton.
Pembahasan RUU Pilkada dianggap untuk menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024. Lewat putusan ini, MK mengizinkan sebuah partai politik atau gabungan partai politik mengusung calon kepala daerah sendiri meskipun tidak memiliki kursi di DPRD.
Masinton mengatakan, keputusan MK tersebut untuk menyelamatkan demokrasi. Namun, Masinton menyayangkan keputusan DPR membahas RUU Pilkada. Menurutnya, upaya ini menyiasati keputusan konstitusional MK.
"Dengan kita membuat perubahan undang-undang ini diperuntukkan untuk siapa? Kita bisa mengakali peraturan dengan membuat peraturan namun kita tidak bisa membutakan kebenaran itu sendiri," ucap Masinto.
Masinton kemudian mengingatkan Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang hadir dalam rapat ini. Dia mengatakan, keduanya turut menjadi saksi dan pelaku dari rusaknya demokrasi.
"Kita menjadi saksi dan pelaku dari keburukan demokrasi hari ini," kata Masinton.