Mau Memberi HP dan Uang ke Pendukung, Ganjar Pranowo Tanya Panwaslu
Rencana pemberian bantuan tersebut akhirnya diurungkan lantaran bisa dianggap sebagai politik uang.
Rencana pemberian bantuan tersebut akhirnya diurungkan lantaran bisa dianggap sebagai politik uang.
- Usut Dugaan Korupsi Dana Operasional DInas Kepala Daerah, KPK Panggil Pj Gubernur Papua Ridwan Rumasukun
- Bawaslu Catat 130 Dugaan Pelanggaran Politik Uang di Masa Tenang dan Pencoblosan Pilkada 2024
- Bawaslu Awasi Politik Uang di Masa Tenang Pilkada Jakarta 2024
- Warga Diingatkan Waspadai Politik Uang, jika Temukan Pelanggaran Segera Lapor Bawaslu
Mau Memberi HP dan Uang ke Pendukung, Ganjar Pranowo Tanya Panwaslu
Calon Presiden nomor urut tiga Ganjar Pranowo mengawali kampanye hari ke-49 dengan menyapa relawan di Hotel Owabong di Jalan Raya Owabong Nomor 1, Dusun 2, Bojongsari, Kec. Bojongsari, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, Senin (15/1).
Saat tengah memberikan sambutan, Ganjar sempat ingin memberikan ponsel kepada para pendukungnya yang hadir dalam acara tersebut. Ganjar ingin memberikan handphone karena ada beberapa pendukungnya yang mengaku tak memiliki ponsel.
Ganjar tak mau asal memberikan ponsel kepada pendukungnya. Melainkan Ganjar hanya akan memberikan ponsel kepada mereka yang berani mengajukan pertanyaan kepada dirinya.
Namun, Ganjar sempat bertanya kepada Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) yang mengawal acara tersebut.
"Oh ada Panwas, umpama saya kasih hadiah handphone pada mereka yang mau bertanya, boleh enggak? Sini, ini harus penjelasan dulu, 'jenengan' kasih edukasi saja, ndak usah takut, ini pertanyaan umum saja ko, ya. Enggak usah takut, jadi panwas ko takut. Sini sini," ujar Ganjar seraya memanggil Panwaslu.
Saat Panwaslu menhampiri, Ganjar kemudian bertanya apakah memberikan hadiah kepada pendukung termasuk bagian dari pelanggaran Pemilu.
"Kalau seumpama saya kasih handphone, uang Rp 100 ribu di acara kayak gini, melanggar enggak?" tanya Ganjar kepada Panwaslu.
Anggota Panwaslu yang hadir sempat kebingungan menjawab pertanyaan Ganjar.
"Selama itu nanti tidak mengarahkan untuk mencoblos bapak," kata anggota Panwaslu.
"Ya ini kan kumpulan saya, pasti mencoblos saya, ini gimana? Kalau saya kasih di acara seperti ini, dilarang atau tidak?," Ganjar kembali bertanya.
Menurut anggota Panwaslu memberikan hadiah tak masuk pelanggaran kampanye. Yang masuk dalam pelanggaran yakni memberikan hadiah dengan tujuan untuk menentukan pilihan.
"Dilarang tidak, cuma pas kalau lagi kasih 'jangan lupa coblos'," kata anggota Panwaslu.
"Loh ini memang saya suruh coblos saya. Saya kalau kasih begitu melanggar atau tidak? Ini panwasnya malah ragu-ragu," kata Ganjar.
Akhirnya Panwaslu menentukan bahwa hal tersebut dilarang dan melanggar.
"Itu diarang selama money politic," kata dia.
Mendengar ketegasan anggota Panwaslu, Ganjar merasa senang.
"Melanggar, gitu, jangan takut, untung saya sudah tidak di komisi II. Denger, ya bapak ibu, ora sida," kata Ganjar.
"Pentingnya ada panwas gitu, dikasih tahu, ada edukasi, jadi bukan di indik gitu, jadi begitu ngasih langsug ditangkep, pas terjadi itu enggak ada yang melarang. makanya ini saya minta dilarang, oke bos, jangan takut," kata Ganjar.
Ganjar pun menyarankan agar seluruh Panwaslu berani bicara tegas jika terjadi pelanggaran dalam kampanye.
"Kalau memang ini money politic, ndak boleh. Jadi nanti kalau ada kayak (kasus) di Batubara, panwasnya itu harus bicara, berani enggak?," kata dia.