Megawati Ajukan Amicus Curiae, Ketum Pro-Jokowi: Dia Punya Kepentingan tapi Tidak Terlibat Sengketa
Menurut Budi, pihak yang mengajukan Amicus Curiae, meskipun memiliki kepentingan namun tidak terlibat sengketa.
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Ketum Pro-Jokowi: Dia Punya Kepentingan tapi Tidak Terlibat Sengketa
Ketua Umum Relawan Projo (Pro-Jokowi) Budi Arie Setiadi menanggapi pengajuan Amicus Curiae atau 'sahabat pengadilan' oleh Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri, dalam sidang sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK).
- Hasto Sebut Megawati Ajukan Amicus Curiae sebagai Warga Biasa, Bukan Ketum PDIP atau Presiden Kelima
- Termasuk Pengajuan dari Megawati, MK Terima Amicus Curiae Sengketa PHPU Terbanyak Sepanjang Sejarah Pilpres
- Apa Itu Amicus Curiae yang Diajukan Megawati terkait Sengketa Pilpres ke MK? Ini Sejarah & Dasar Hukumnya
- Sekjen PDIP Serahkan Surat Megawati yang Ditulis Tangan Sendiri untuk MK, Ini Isinya
Menurut Budi, pihak yang mengajukan Amicus Curiae, meskipun memiliki kepentingan namun yang bersangkutan merupakan orang yang tidak terlibat sengketa.
"Bahwa dia punya kepentingan iya, tapi tidak terlibat sengketa," kata Budi Arie yang juga Menteri Komunikasi dan Informatika di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (17/4). Dikutip dari Antara.
Menurutnya, Amicus Curiae dipakai oleh pihak yang sedang terlibat sebuah sengketa.
"Amicus Curiae itu kan untuk pihak yang tidak bersengketa ya, prinsipnya itu dulu. Selanjutnya kamu terjemahkan," ucapnya.
Saat ditanya apakah Megawati terlibat sengketa dalam sidang MK, Budi meminta wartawan menerjemahkannya sendiri.
"Ya kan itu kamu terjemahkan," pungkasnya.
Sebelumnya, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan, surat yang dikirimkan Megawati ke MK dalam kapasitas sebagai warga negara Indonesia yang mengajukan diri sebagai Amicus Curiae atau sahabat pengadilan.
Hasto lalu membacakan isi tulisan tangan Megawati tersebut. Mega menyinggung demokrasi yang telah diperjuangkan dan ucapan RA Kartini.
"Rakyat Indonesia yang tercinta marilah kita berdoa semoga ketuk palu mahkamah konstitusi bukan merupakan palu godam melainkan palu emas seperti kata Ibu Kartini pada tahun 1911," ucap Hasto membacakan tulisan Mega.
"Habis gelap terbitlah terang, sering fajar demokrasi yang telah kita perjuangkan dari dulu timbul kembali dan akan diingat terus menerus oleh generasi bangsa Indonesia," sambungnya.
Megawati menandatangani surat itu dan menuliskan kata "merdeka" sebanyak tiga kali. Hasto menambahkan, Megawati sampai menulis dengan tangan sendiri sebagai ungkapan perjuangan RA Kartini yang tidak pernah akan sia-sia.