Menakar urgensi DPR tambah jatah kursi anggota dewan
Menakar urgensi DPR tambah jatah kursi anggota dewan. 10 Fraksi di DPR diklaim sepakat inginkan adanya penambahan kursi anggota. Hal ini dilakukan seiring bertambahnya jumlah penduduk Indonesia, sehingga tidak sebanding keterwakilannya jika kursi DPR tetap berjumlah 560 saja.
Sejumlah pasal menjadi perdebatan dalam revisi UU Pemilu yang tengah dibahas DPR dan pemerintah. Selain ambang batas pencalonan presiden dan ambang batas parlemen, pasal yang tak kalah menjadi sorotan publik yakni tentang penambahan kursi anggota dewan.
10 Fraksi di DPR diklaim sepakat inginkan adanya penambahan kursi anggota. Hal ini dilakukan seiring bertambahnya jumlah penduduk Indonesia, sehingga tidak sebanding keterwakilannya jika kursi DPR tetap berjumlah 560 saja.
Wakil Ketua Pansus RUU Pemilu Ahmad Riza Patria mencontohkan, di daerah pemilihan provinsi Papua misalnya, saat ini hanya ada 10 anggota DPR yang mewakili daerah luas tersebut. Demikian pula di Kepulauan Riau, masih kata Riza, satu anggota DPR harus mewakili 700 ribu penduduk.
"Jadi atas dasar itu perlu ada wakil rakyat di DPR yang bisa dengan baik mewakili rakyatnya. Kalau mengenai aturan itu, jumlah DPR mewakili penduduk, sementara penduduk bertambah, idealnya setelah dihitung kurang lebih 19. Akhirnya anggota Pansus dan fraksi partai sepakat kalaupun bertambah yang seusai saja," kata Riza saat dihubungi merdeka.com, Rabu (17/5).
Riza yakin, penambahan 19 kursi DPR ini tidak akan membebani APBN. Sebab, dia memperkirakan, satu anggota DPR tiap tahun hanya menghabiskan biaya APBN senilai Rp 1 miliar.
"Pemerintah prinsipnya dia sebenarnya bisa memahami. Hanya pemerintah memikirkan, khawatir ini jadi beban APBN sekalipun ini cuma 19. Tapi menurut kami enggak signifikan, enggak akan membebani APBN," tutup politikus Gerindra ini.
Pemerintah pun mengakui telah sepakat adanya penambahan kursi untuk anggota dewan pusat. Paling tidak, dalam hitungan Kemendagri, ada sejumlah daerah pemilihan yang akan ditambah nantinya.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menekankan, secara prinsip pemerintah hanya ingin penambahan lima kursi. Tidak seperti keinginan DPR yang menambah 19 jatah anggota dewan baru. Tapi soal jumlah, masih terus dibahas dan dipertimbangkan.
"Ya dapil Kalimantan Utara tiga, supaya tidak mengambil kursi Kalimantan Timur, dapil yang suara besar Riau dan Kepri kami tambah satu jadi lima. DPR kan awalnya minta 19, kami simulasikan dan beri 5, akan mencari jalan tengahnya gimana," tutur Tjahjo.
Sementara itu, Perkumpulan Pemilu dan demokrasi (Perludem) mengkritik wacana tersebut. Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraeni menilai, wacana ini tidak akan menyelesaikan masalah pemerataan sebaran kursi DPR. Menurut dia, di beberapa dapil justru ada yang kelebihan kursi.
Usulan parpol hari ini untuk menambah kursi DPR hanya menyelesaikan persoalan kursi di provinsi-provinsi yang mengalami under representation. Sedangkan kursi di provinsi yang mengalami over representation cenderung dibiarkan. Selain itu menambah kursi tetapi tidak menawarkan pembentukan dapil luar negeri, yang jelas jelas WNI di luar negeri memiliki problem representasi jika tetap digabungkan dengan DKI 2," kata Titi.
Dia mengusulkan, sebaiknya DPR meredistribusi pemerataan dapil ketimbang menambah kursi. Terlebih lagi, dia mengkritik pembahasan RUU Pemilu yang tidak melibatkan publik.
"Jadi usulan penambahan kursi tanpa menata ulang distribusi kursi ke provinsi juga tak akan berkontribusi pada terwujudnya keadilan dan kesetaraan kursi saja. Sebab pendekatannya hanya tambal sulam. Padahal kalau mau kesetaraan harga kursi maka harus dilakukan penataan distribusi/alokasi kursi ke provinsi berdasar prinsip-prinsip yang disepakati dan diterapkan secara konsisten," tutur Titi.
Di sisi lain, titi melihat, gagasan menambah kursi ini tidak begitu jelas konsep yang digunakan dan menggunakan pilihan-pilihan seperti apa. Jadi, kata dia, argumentasi dan diskursusnya sangat terbatas diketahui publik. Kita tidak memahami alur dan pilihan-pilihan yang mereka buat.
"Ini terjadi karena pembahasannya tidak melibatkan konsultasi publik," tutup dia.
Baca juga:
PPP janji konsisten tak kirim anggota ke Pansus angket KPK
Pimpinan DPR usul masyarakat dilibatkan dalam TPF kasus Novel
DPR terima kunjungan Presiden Lithuania
Komisi IV DPR dukung Amien Rais adu data dengan Luhut soal reklamasi
Mendagri ingin kursi DPR tambah lima, tapi dewan minta 19 kursi
Perludem sayangkan wacana penambahan kursi DPR dibahas tertutup
DPR ingin tambah 19 kursi, padahal ada dapil yang kursinya kelebihan
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
-
Apa tujuan utama Pemilu di Indonesia? Tujuan Pemilu secara Umum Tujuan pemilihan umum (Pemilu) secara umum adalah untuk memilih wakil rakyat dan membentuk pemerintahan baru sesuai dengan kehendak rakyat.
-
Apa tujuan utama dari Pemilu di Indonesia? Tujuan utama dari pemilu adalah untuk menjunjung tinggi sistem demokrasi, di mana partisipasi warga negara dalam proses politik sangat penting.
-
Kapan Pemilu di Indonesia diadakan? Pemilu sebentar lagi akan diselenggarakan. Pemilu akan diselenggarakan pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang.
-
Apa yang dimaksud dengan Pemilu? Pemilu adalah proses pemilihan umum yang dilakukan secara periodik untuk memilih para pemimpin dan wakil rakyat dalam sistem demokrasi.
-
Kapan Pemilu di Indonesia dilaksanakan? Di Indonesia, tahun 2024 adalah tahun politik.