Merasa dicurangi, Adik Anas gugat ke MK
Anna Luthfi maju sebagai calon bupati Tulungagung, tetapi kalah. Dia merasa dicurangi dan ada politik uang.
Salah seorang calon wakil bupati Tulungagung yang juga adik kandung Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Anna Luthfi, resmi menggugat hasil Pilkada Tulungagung ke Mahkamah Konstitusi (MK). Dia merasa dicurangi hingga kalah Pilkada.
"Itu karena prosesnya sarat dengan kecurangan sehingga Pilkada berjalan tidak jujur dan adil (jurdil), karena itu kami layangkan pada Senin (11/2) sore," kata Anna Luthfi saat dikonfirmasi di Tulungagung, Jawa Timur, Selasa (12/2). Demikian dikutip dari antara.
-
Apa saja objek wisata yang ditawarkan di Tulungagung? Tidak hanya dikenal dengan kekayaan budayanya saja, Tulungagung juga menjadi destinasi wisata yang menarik perhatian. Ya, kabupaten ini menawarkan pengalaman wisata yang beragam, memadukan keindahan alam, kearifan lokal, dan warisan sejarah.
-
Apa yang dibudidayakan oleh Oni Kurniawan di Tulungagung? Adalah Oni Kurniawan, yang memiliki usaha ternak kambing di Desa Sambirobyong, Kecamatan Sumbergempol. Usaha ternak ini ia jalankan dengan memakai nama Oke Farm yang ditunjang oleh sejumlah pekerja. Di tempatnya, mayoritas kambing yang dibudidayakan adalah kambing yang menghasilkan susu.
-
Kapan TPA Piyungan ditutup? Penutupan TPA Piyungan diberlakukan mulai 23 Juli hingga 5 September 2023.
-
Apa yang dilakukan Kemensos di Kabupaten Tulungagung? Kementerian Sosial berkolaborasi memberikan pelayanan operasi katarak bagi PPKS lanjut usia (lansia) di Kabupaten Tulungagung, Provinsi Jawa Timur, menggandeng Pemkab Tulungagung, RSUD Dr. Iskak, YPP, SCTV, Indosiar serta Perhimpunan Dokter Spesialis Mata Indonesia (PERDAMI).
-
Bagaimana TPA Piyungan ditutup? Penutupan ini ditandai dengan peletakan batu pertama pembuatan pagar TPA dan penanaman vegetasi.
-
Mengapa pantai Kedung Tumpang begitu populer di Tulungagung? Keunikan dari pantai ini adalah adanya gugusan karang yang membentuk kolam-kolam kecil di pinggir pantainya. Kolam-kolam wisata Tulungagung terbaru dan paling terkenal inilah yang disukai pengunjung untuk berenang, berfoto, atau sekadar bermain air.
Anna yang saat ini masih di Jakarta untuk mengikuti proses sidang sengketa pilkada di MK enggan merinci materi gugatan yang diajukan pasangan Bangsa (Bambang Adhyaksa-Anna Luthfi) melalui kuasa hukumnya, Athoillah SH.
Dia hanya mengatakan bahwa pokok masalah yang menjadi dasar gugatan adalah terkait politik uang yang disebutnya masif terjadi selama masa tenang dan detik-detik menjelang coblosan Pilkada Tulungagung, Kamis (31/1).
"Ada banyak materi yang kami gugat, tapi yang paling utama ya masalah politik uang karena kejadiannya sangat masif dan kami dari tim Bangsa punya bukti-bukti itu," tandasnya.
Anna tidak menjelaskan tuntutan spesifik yang mereka masukkan dalam amar gugatan ke MK.
Dia menyerahkan putusan kepada majelis hakim Mahkamah Konstitusi untuk menentukan/menetapkan apakah Pilkada Tulungagung cacat hukum sehingga perlu dilakukan pencoblosan ulang, atau memang sudah konstitusional meski ada sejumlah temuan jual-beli suara (politik uang).
"Kita lihat saja hasil sidang gugatan kami di MK nanti bagaimana," ujarnya.
Sementara, komisioner KPU Tulungagung bidang advokasi, Suprihno mengatakan bahwa pihaknya belum menerima tembusan gugatan pilkada pasangan Bangsa dari MK, kecuali salinan tanda terima gugatan dari kubu penggugat.
"Tim KPU saat ini sudah mengonfirmasi kebenaran adanya surat gugatan tersebut ke MK, ternyata memang benar ada pengajuan sengketa pilkada dari pasangan nomor urut empat (4). Cuma isi dan materi gugatannya seperti apa, kami belum tahu karena memang belum ada tembusan dari MK ke KPU," jawab Suprihno membenarkan.
Soal dugaan adanya politik uang yang disebut Anna sebagai dasar gugatan ke MK, Suprihno mengaku heran karena selama ini tidak pernah mendengar ada laporan kecurangan dari kubu pasangan Bangsa ke Panwaslu Tulungagung.
"Kalau aturannya harus dilaporkan dulu ke panwas, tapi ini sepertinya tidak ada, karena kami juga tidak pernah dengar laporan itu," imbuhnya.
Untuk meladeni gugatan pilkada di MK tersebut, Suprihno mengonfirmasi bahwa KPU telah menunjuk dua pengacara/penasehat hukum untuk mewakili lembaga KPU di persidangan yang dijadwalkan berlangsung dua pekan sejak pertama kali didaftarkan.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur telah menetapkan pasangan calon bupati, Syahri Mulyo-Maryoto Birowo sebagai pemenang pemilukada periode 2013-2018.
(mdk/ian)