Meski deadlock, DPR tetap akan beri keputusan nasib RUU Pilkada
Aturan mundur atau tidaknya bagi anggota DPR, kepala daerah, TNI dan Polri yang ingin maju Pilkada bikin deadlock.
DPR, DPD, dan pemerintah mengadakan Rapat Kerja (Raker) di Komisi II DPR, Senayan, Jakarta. Rapat tersebut akan berujung pada penandatanganan naskah RUU tentang perubahan kedua atas UU Nomor 1 tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang.
"Prosedur bahwa siang ini kita terbuka, enggak tertutup lagi. Jadi pandangan, sikap fraksi dalam kesepakatan untuk tingkat I," kata Ketua Komisi II DPR Rambe Kamarulzaman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (31/5).
Raker ini akan diawali dengan pengantar dari pimpinan komisi. Laporan Panitia Kerja (Panja). Kemudian dilanjutkan pembacaan naskah RUU. Lalu secara marathon, dilanjut pendapat akhir mini fraksi-fraksi, pemerintah, dan DPD RI.
"Fraksi-fraksi nanti menyampaikan pandangan mininya di sidang ini. Itu saja. Ini enggak lama. Mudah-mudahan akan bulat," tuturnya.
Lantas selanjutnya melangkah pada pengambilan keputusan untuk melanjutkan pada pembicara tingkat II. Pemerintah dalam pertemuan ini diwakili oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.
"Tapi ya di sini nanti akan terlihat semuanya. Yang berbeda itu ya tinggal satu saja sebenarnya. Tapi yang satu itu penting," ujarnya.
Rambe mengakui bahwa unsur deadlock atau kebuntuan pandangan dengan pemerintah hanya tinggal satu hal. Dalam hal ini yaitu terkait persyaratan anggota DPR, DPD, dan DPR yang mencalonkan diri menjadi kepala daerah apakah harus mundur atau tidak.
"Iya itu saja (masalah dewan harus mundur). Ini kan partai politik, perpanjangan parpol, kebijakan partai politik itu semua adalah di fraksi," pungkasnya.
Baca juga:
DPR dan Pemerintah belum sejalan, revisi UU Pilkada masih deadlock
Mendagri: MK putuskan anggota DPR harus mundur jika maju pilkada
Kamis, Komisi II DPR bawa hasil revisi UU Pilkada ke paripurna
Presiden tegaskan DPR dan DPD harus mundur jika maju Pilkada
Revisi UU Pilkada susah rumuskan pasal politik uang
Presiden gelar ratas bahas revisi UU Pilkada siang ini
Revisi UU Pilkada bisa hapus politikus 'kutu lompat'
-
Apa yang dilakukan KPU Jakarta Utara terkait surat suara DPRD DKI Jakarta untuk Pemilu 2024? KPU Jakarta Utara mulai melakukan proses pelipatan suarat suara DPRD Provinsi Jakarta yang melibatkan puluhan pekerja dari kalangan warga sekitar. KPU setempat mulai melakukan proses penyortiran dan pelipatan surat suara secara bertahap.
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Apa yang dibahas dalam rapat pimpinan sementara DPRD Provinsi DKI Jakarta? "Pembahasan dan penetapan usulan nama Calon Penjabat Gubernur DKI Jakarta dari masing-masing Partai Politik DPRD Provinsi DKI Jakarta," demikian informasi tersebut.
-
Apa yang diminta oleh DPRD DKI Jakarta kepada Pemprov DKI terkait Wisma Atlet? Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua meminta Pemprov memanfaatkan Wisma Atlet Kemayoran sebagai tempat rekapitulasi dan gudang logistik Pemilu 2024.
-
Apa yang dilakukan anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta saat rapat paripurna? Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Cinta Mega kedapatan tengah bermain game slot saat rapat paripurna penyampaian pidato Penjabat (Pj) Gubernur terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Kamis (20/7).