MK diminta segera putus gugatan soal KPU wajib konsultasi ke DPR
MK diminta segera putus gugatan soal KPU wajib konsultasi ke DPR. Kewajiban melakukan konsultasi dengan sifat hasil yang mengikat, dinilai melanggar prinsip kemandirian KPU sebagai lembaga penyelenggara Pemilu dalam pasal 22E ayat (5) UUD '45. Terkait hal ini MK diminta segera bacakan putusan terhadap uji materi ini.
Persidangan uji materi yang diajukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pasal 9 huruf a UU No. 10 tahun 2016 yang digunakan sebagai dasar hukum pelaksanaan Pilkada telah selesai di MK. Isi dari uji materi ini menyoal konstitusional norma dalam UU 10 tahun 2016, yang mewajibkan KPU untuk melakukan konsultasi dengan DPR dan Pemerintah dalam menyusun peraturan KPU.
Kewajiban melakukan konsultasi dengan sifat hasil yang mengikat, dinilai melanggar prinsip kemandirian KPU sebagai lembaga penyelenggara Pemilu dalam pasal 22E ayat (5) UUD '45. Terkait hal ini MK diminta segera membacakan putusan terhadap uji materi ini.
Ahmar Irawan dari LSM, Correct mengatakan, bahwa penyelenggara Pemilu yang independen adalah hak bagi warga negara. Hal ini yang mendasari tuntutannya, agar MK segera membacakan putusan.
"Warga negara memiliki hak penyelenggara pemilu yang independen," paparnya dalam diskusi di Menteng, Kamis, (23/2).
Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK), Mulki Sahdar mengamini pernyataan Ahmar, bahwa MK memang harus segera membacakan putusannya. Mulki meminta agar jangan sampai permasalahan politik menjadi kendala putusan.
"Jangan sampai gara-gara proses politik sedang terjadi, sehingga ini terbengkalai," ujarnya.
Tiga alasan yang menjadi pertimbangan agar MK segera memutus perkara ini. Pertama, guna menghindari ketentuan konsultasi peraturan KPU ke DPR dan pemerintah, menjadi dipolitisasi dalam uji kelayakan dan kepatutan calon anggota KPU dan Bawaslu di komisi II DPR yang akan segera dilaksanakan.
Kedua, MK perlu untuk segera memperbaiki preseden pembacaan putusan yang sangat lama dari jarak selesainya proses persidangan. Ketiga, MK agar segera memberi jawaban atas jaminan kemandirian KPU.
Mulki menambahkan, terkait kapan keputusan MK akan dibacakan menjadi sesuatu yang abu-abu. Pasalnya, ada perkara yang cepat MK putuskan dan ada perkara yang lama MK putuskan. Mestinya, MK tahu mana yang menjadi prioritas,
"Ada yang tahapannya panjang dan cepat di MK. Ini peluang abu-abu," jelasnya.
Saat ini, 14 calon anggota KPU dan 10 calon anggota Banwaslu oleh panitia seleksi sudah dimasukkan ke komisi II DPR, untuk segera dilakukan seleksi uji kelayakan dan kepatutan. Namun, Komisi II DPR belum menyeleksi karena menganggap konsultasi penting dilakukan.
Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhan mengatakan, orang-orang yang lolos ke seleksi di DPR, tidak semuanya sepakat dengan uji materi. Masa jabatan anggota KPU dan Bawaslu berakhir pada 12 April mendatang, sehingga seleksi harus segera dilakukan.
"Orang yang lolos ke DPR pun bukanlah orang yang setuju dengan uji materi. Mengingat waktu yang sangat singkat maka uji kelayakan mesti segera diselesaikan," jelasnya.
Baca juga:
Begini tahapan Pilgub DKI 2017 putaran kedua
KPU DKI kesulitan akses apartemen buat data pemilih Pilgub
Anies tinjau TPS 29 di Pancoran yang gelar pemungutan suara ulang
Ini komentar Ketua KPUD soal angka golput di Pilgub DKI masih tinggi
DPRD DKI minta KPU evaluasi kerja petugas TPPS sebelum putaran kedua
Ketua KPU: Kemarin sempat shut down tapi tak sampai KO, sudah pulih
Memantau rekapitulasi suara Pilkada DKI tingkat kecamatan
-
Apa yang dilakukan KPU Jakarta Utara terkait surat suara DPRD DKI Jakarta untuk Pemilu 2024? KPU Jakarta Utara mulai melakukan proses pelipatan suarat suara DPRD Provinsi Jakarta yang melibatkan puluhan pekerja dari kalangan warga sekitar. KPU setempat mulai melakukan proses penyortiran dan pelipatan surat suara secara bertahap.
-
Kapan massa menggeruduk kantor KPU Jayapura? Sejumlah orang menggeruduk Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jayapura di jalan Abepura-Sentani, Distrik Sentani Kota, Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua, Jumat (15/3) malam waktu setempat.
-
Bagaimana Kelurahan Sadar Hukum di DKI Jakarta diwujudkan? Melalui pelaksanaan pembinaan kelompok keluarga sadar hukum (Kadarkum), pengembangan kelurahan binaan, sampai dengan terbentuknya kelurahan sadar hukum,"
-
Siapa yang mengklaim telah meretas situs KPU? Pelaku kejahatan siber dengan nama anonim "Jimbo" mengklaim telah meretas situs kpu.go.id dan mendapatkan data DPT dari situs tersebut.
-
Kapan DKPP menjatuhkan sanksi kepada Ketua KPU? DKPP menjelaskan, pelanggaran dilakukan Hasyim terkait pendaftaran pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presiden pada 25 Oktober 2023.
-
Dimana Kantor KPU Jayapura berada? Sejumlah orang menggeruduk Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jayapura di jalan Abepura-Sentani, Distrik Sentani Kota, Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua, Jumat (15/3) malam waktu setempat.