MK kembali gelar sidang uji materi UU Pemilu, anggota DPR jadi saksi
MK kembali gelar sidang uji materi UU Pemilu, anggota DPR jadi saksi. Mahkamah Konstitusi (MK) kembali dijadwalkan untuk menggelar sidang uji materi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Sidang digelar pada Pukul 11.00 WIB dengan agenda mendengarkan keterangan DPR.
Mahkamah Konstitusi (MK) kembali dijadwalkan untuk menggelar sidang uji materi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Sidang digelar pada Pukul 11.00 WIB dengan agenda mendengarkan keterangan DPR.
Pakar Komunikasi politik Effendi Gazali menggugat pasal 222 dalam UU Pemilu yang mengatur tentang presidential threshold 20 persen suara DPR atau 25 persen suara sah nasional.
Tak cuma Effendi, banyak pihak juga menggugat aturan ini. Misalnya, ACTA pimpinan Habiburokhman, Yusril Ihza Mahendra, PSI dan Partai Idaman.
Effendi Gazali sendiri menolak aturan ambang batas pencalonan presiden karena dinilai bisa merugikan hak politik masyarakat, karenacalon pilihan menjadi terbatas. Selain itu, menurut Effendi,ambang batas pilpres tidak tepat karena Pemilu 2019 dilaksanakan secara serentak.
"Apabila aturan ambang batas pencalonan presiden dipaksakan dengan mengacu pada hasil perolehan pemilu 2014, maka hal ini melanggar hak politik publik karena pada Pemilu 2014 lalu, publik tidak pernah tahu bahwa hak politiknya akan digunakan juga untuk kepentingan politik 2019," kata Effendi di Jakarta, Kamis (5/10).
Sementara itu, Direktur Mahara Leadership, Iwel Sastra menyatakan, dukungannya terhadap Effendi Gazali dalammengajukan gugatan ke Mahakamah Konstitusi agar dilakukan pengujian norma Pasal 222 dalam Undang-Undang Pemilu.
Menurut Iwel, jangan sampai pilpres mendatang mengarah kepada calon tunggal. Rakyat harus disuguhkan berbagai macam calon pemimpin.
"Dalam demokrasi kepemimpinan itu salah satunya bisa terlihat dalam kontestasi politik," kata dia.
Baca juga:
Tak mau ada capres tunggal, Yusril gugat presidential threshold
Begini penjelasan Yusril soal aturan verifikasi parpol baru yang digugat ke MK
Khawatir Jokowi jadi Capres tunggal di 2019, alasan Yusril gugat UU Pemilu
Gugat UU Pemilu, DPR Aceh gelontorkan dana Rp 600 juta
Kekhususan Aceh dibonsai, DPR Aceh gugat UU Pemilu ke MK
Komisi II DPR ingin gelar simulasi nasional sebelum UU Pemilu diterapkan
Penyelenggara pemilu di Aceh diminta jangan latah gugat UU Pemilu
-
Kapan Mahkamah Konstitusi memutuskan menolak gugatan Pilpres? Momen kunjungan kerja ini berbarengan saat Mahkamah Konstitusi memutuskan menolak gugatan Pilpres diajukan Kubu Anies dan Ganjar.
-
Kapan Masinton Pasaribu mengusulkan hak angket terhadap Mahkamah Konstitusi? Sebelumnya, Masinton Pasaribu berupaya menggalang dukungan anggota Dewan untuk mengusulkan hak angket terhadap Mahkamah Konstitusi.
-
Di mana Uut Permatasari tinggal? Uut Permatasari memilih untuk tinggal di sebuah rumah kos. Keputusan ini diambil untuk mendukung tugas suaminya, Tri Goffarudin Pulungan di Bali.
-
Bagaimana Pemilu memastikan legitimasi dan kedaulatan rakyat dalam pemerintahan? Dalam praktiknya, Pemilu memungkinkan terpilihnya pemimpin yang didukung oleh mayoritas warga negara, sehingga memastikan legitimasi dan kedaulatan rakyat dalam pemerintahan.
-
Kenapa UMKM penting? UMKM tidak hanya menjadi tulang punggung perekonomian di Indonesia, tetapi juga di banyak negara lain karena kemampuannya dalam menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
-
Kapan UGM diresmikan? Universitas Gadjah Mada (UGM) didirikan pada 19 Desember 1949 di Yogyakarta, Indonesia.