MPR soal DP mobil pejabat: Waktu tak tepat, sembako & BBM lagi naik
Menurut dia, saat ini berbagai harga kebutuhan masyarakat sedang naik.
Wakil Ketua MPR RI Mahyudin menilai pemberian tunjangan uang muka mobil dinas harus memperhatikan waktu yang tepat. Menurut dia, saat ini berbagai harga kebutuhan masyarakat sedang naik.
"Waktunya kurang tepat, memang pejabat perlu tunjangan namun tidak harus bermewah-mewahan dan angkanya bisa didiskusikan lagi," katanya di DPR, Jakarta, Senin (6/4).
Dia menjelaskan sebenarnya tunjangan itu sudah ada sejak lima tahun lalu namun angkanya lebih kecil dibandingkan saat ini. Menurut dia pemberian tunjangan itu apabila tidak melanggar hukum maka tidak masalah, namun harus diperhatikan pemberiannya di tengah kondisi keprihatinan masyarakat.
"Hal itu jadi sensitif ketika diberikan saat harga sembako dan BBM naik sehingga harus memperhatikan empati kepada rakyat," ujarnya.
Mahyudin menjelaskan kondisi pemberian tunjangan mobil itu mengalami posisi yang sulit karena karena di sisi lain masyarakat sedang sulit namun anggaran untuk fasilitas penjabat dinaikkan. Dia mencontohkan dirinya saat ini menggunakan mobil dinas yang lama dan tetap dipakai meskipun merasa tidak aman.
"Namun karena demi penghematan negara maka tetap saya pakai," ujarnya.
Sebelumnya pemerintah menaikkan tunjangan uang muka pembelian mobil pejabat negara melalui Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2015.
Pada Pasal 1 Perpres No. 68 Tahun 2010 disebutkan, yang dimaksud dengan pejabat negara pada Lembaga Negara adalah: 1. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat; 2. Anggota Dewan Perwakilan Daerah; 3. Hakim Agung Mahkamah Agung; 4. Hakim Mahkamah Konstitusi; 5. Anggota Badan Pemeriksa Keuangan; dan 6. Anggota Komisi Yudisial.
Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2015 tentang perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2010 tentang Fasilitas Uang Muka Bagi Pejabat Negara untuk Pembelian Kendaraan Perorangan ditanda tangani pada 20 Maret 2015.
Dalam Perpres Nomor 39 Tahun 2015 disebutkan tunjangan uang muka bagi pejabat negara untuk pembelian kendaraan perorangan adalah senilai Rp 210.890.000.
Angka itu lebih tinggi daripada ketentuan yang diatur pada Perpres No 68 Tahun 2010 sebesar Rp 116.500.000.
Berdasarkan Pasal 2 Ayat 2 Perpres Nomor 68 Tahun 2010 disebutkan fasilitas uang muka untuk pembelian kendaraan perorangan sebagaimana dimaksud diberikan per periode masa jabatan, dan diterimakan enam bulan setelah dilantik.
Baca juga:
DPR sebut kenaikan DP mobil pejabat negara lukai masyarakat
Pramono Anung: Jokowi akan cabut perpres kenaikan DP mobil pejabat
Alibi Jokowi setelah diserang soal uang muka mobil pejabat naik
Jokowi dinilai cuci tangan soal uang muka mobil pejabat Rp 210 juta
Jokowi marah usulan kenaikan mobil pejabat tak dibahas dalam ratas
Jokowi: Kebijakan naikkan tunjangan mobil pejabat atas usul siapa?
Menteri Yuddy: DP mobil untuk menteri ide DPR, Jokowi harus hormati
-
Bagaimana hubungan Jokowi dan PDIP merenggang? Diketahui, hubungan Jokowi dengan partai Pimpinan Megawati Soekarnoputri itu merenggang saat keduanya beda pilihan dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
-
Siapa yang mencobai kereta cepat Jakarta Bandung bersama Presiden Jokowi? Rabu (13/9) hari ini Raffi Ahmad berkesempatan mencobanya bersama Presiden Jokowi.
-
Kenapa Paspampres mengganti motor trail saat mengawal Jokowi di Lampung? Menariknya, Paspampres bermotor yang biasa mengawal Jokowi dengan motor gede sampai ganti motor trail. Nampak empat anggota Paspampres pengawal Jokowi yang biasa berboncengan sepeda gede, mengendarai motor trail berpelat TNI.
-
Kapan Presiden Jokowi meresmikan Bandara Panua Pohuwato? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan Bandar Udara Panua Pohuwato di Provinsi Gorontalo.
-
Siapa yang menggugat Presiden Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
-
Apa yang diresmikan oleh Jokowi di Jakarta? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan kantor tetap Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) Asia di Menara Mandiri 2, Jakarta, Jumat (10/11).