Namanya Dikaitkan dengan Penetapan Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka, Ini Kata Jokowi
Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) buka suara menanggapi Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menjadi tersangka kasus suap Harun Masiku.
Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) buka suara menanggapi Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menjadi tersangka kasus suap Harun Masiku. Mantan Gubernur DKI Jakarta dan Wali Kota Solo itu menghormati proses hukum yang ada.
"Ya hormati seluruh proses hukum yang ada, sudah," ujar Jokowi di Solo, Rabu (25/12).
Jokowi juga tidak mempermasalahkan selama ini namanya masih dikaitkan dengan penetapan Hasto sebagai tersangka korupsi bersama Harun Masiku.
"Sudah purnatugas, pensiunan, enggak tahu," ungkapnya.
Nama Jokowi Dikaitkan
Nama Jokowi masih disebut-sebut terlibat dalam penetapan tersangka Hasto Kristiyanto. Ketua DPP PDIP Rony Talapessy mengatakan, alasan sesungguhnya ditetapkannya Hasto Kristiyanto sebagai tersangka adalah karena politisasi dan menyinggung soal Jokowi.
"Alasan sesungguhnya dari menjadikan Sekjen DPP PDI Perjuangan sebagai tersangka adalah motif politik terutama karena Sekjen DPP PDI Perjuangan tegas menyatakan sikap-sikap politik partai menentang upaya-upaya yang merusak demokrasi, konstitusi, juga terhadap cawe-cawe, penyalahgunaan kekuasaan atau abuse of power di penghujung kekuasaan mantan Presiden Joko Widodo," kata Ronny dalam jumpa pers.
"Bahkan, sikap tegas ini baru terjadi minggu lalu ketika partai mengambil sikap yang tegas dengan memecat antara lain tiga kader yang dinilai telah merusak demokrasi dan konstitusi," imbuhnya.
KPK Tetapkan Hasto Tersangka
Diketahui, KPK menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suaop kasus Harun Masiku. Penetapan ini terkait suap Pergantian Antarwaktu (PAW) terhadap mantan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan, penetapan tersangka terhadap Hasto ini setelah pihaknya melakukan pengembangan atas perkara yang kini masih ditangani.
“Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK (Hasto Kristiyanto) yang bersangkutan sebagai Sekjen PDIP Perjuangan,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/12).
Dia menjelaskan bahwa Hasto bersama-sama dengan Harun Masiku melakukan suap kepada Komisionar Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Periode 2017-2022 Wahyu Setiawan.
Setyo menjelaskan penetapan Hasto sebagai tersangka ini didasari oleh surat perintah penyidikan (sprindik) nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024.