Nasdem anggap DPT bermasalah disengaja pemerintah
"Coba cek lagi, satu bulan paling ketemunya sekian persen, memang tidak ada orangnya".
Partai Nasional Demokrat melihat banyak permasalahan dalam 10,4 juta daftar pemilih tetap (DPT) yang belum diselesaikan. Hal ini disampaikan oleh Sekjend Partai Nasdem Patrice Rio Capella di gedung KPU Pusat Jakarta, (4/13).
"Kami melihat itu persoalannya ada di daerah. Pemerintah daerah menaikkan jumlah daftar pemilih karena menginginkan anggota DPRD naik, misalnya targetnya 20 dinaikkan jadi 25," kata Patrice di gedung KPU Pusat, Jakarta, Senin (4/13).
Patrice menambahkan, 10,4 juta DPT yang bermasalah itu tidak akan dapat ditemukan. "Coba cek lagi, satu bulan paling ketemunya sekian persen, memang tidak ada orangnya karena itu pemda nya yang minta," kata Patrice
Mantan Ketua Umum Partai Nasdem itu menambahkan, rata-rata pemda menaikkan jumlah pemilih. Menurut Patrice, dengan demikian ada kenaikan juga untuk anggota DPRD tingkat II. Secara garis besar, menurut Patrice, kisruh DPT ini memang ada kesengajaan.
"Permasalahannya anggota DPRD tidak sampai 25 itu dinaikan oleh pemda pada hal cuma 20 yang ditargetkan KPU. Selain itu berkaitan dengan pilkada, calon petahana cenderung menaikkan pemilihnya. Kita pernah temukan di Jayapura," tandasnya
Laporan oleh: Sukma Alam
-
Apa itu DPT Pemilu? DPT Pemilu adalah singkatan dari Daftar Pemilih Tetap. Di mana DPT Pemilu adalah daftar Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki hak untuk memilih dan telah ditetapkan oleh KPU.
-
Di mana PTPS bertugas selama Pemilu? PTPS adalah individu yang bertanggung jawab untuk mengawasi pelaksanaan pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) selama proses pemilihan umum berlangsung.
-
Bagaimana PTPS mengawasi jalannya Pemilu? Untuk mencegah dugaan pelanggaran Pemilu, PTPS harus melakukan pengawasan yang ketat pada setiap tahapan pemungutan suara, termasuk pengawasan terhadap penyelenggaraan pemilu, pemilih, dan tim kampanye.
-
Apa itu Pemilu? Pemilihan Umum atau yang biasa disingkat pemilu adalah suatu proses atau mekanisme demokratis yang digunakan untuk menentukan wakil-wakil rakyat atau pemimpin pemerintahan dengan cara memberikan suara kepada calon-calon yang bersaing.
-
Apa arti Pemilu? Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Pemilu atau Pemilihan Umum merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.