NasDem beri restu 5 calon bupati maju di Pilkada Jawa Tengah
"Jika hanya diam dan tidak bekerja, maka partai kami juga akan mendiamkannya," kata Enggar Tyasto Lukito.
Partai Nasional Demokrat (NasDem) menyerahkan rekomendasi kepada lima calon kepala daerah di Jawa Tengah (Jateng). Dari kelima daerah itu, tiga di antaranya sudah berupa pasangan calon bupati dan wakilnya.
Ketiganya adalah Kabupaten Blora, Djoko Nugroho (Bupati) dengan Arif Rochman (Wakil Bupati) dan Kabupaten Grobogan adalah Icek Baskoro (Bupati) dengan Sugeng Prasetyo (Wakil Bupati). Kemudian untuk Kabupaten Rembang, Abdul Hafidz (Bupati) berpasangan dengan Bayu Andrianto (Wakil Bupati).
Icek Baskoro merupakan Ketua DPD II Partai Golkar yang saat ini menjabat sebagai wakil bupati Grobogan. Sementara pasangannya adalah Bendahara PCNU Grobogan yang juga pengusaha. Sedangkan Djoko Nugroho merupakan petahana bupati Blora yang dulu pernah menjabat sebagai Dandim Rembang.
Rekomendasi juga diberikan untuk petahana Kabupaten Demak, Moch Dachirin Said. Petahana Kabupaten Rembang Abdul Hafidz dan untuk Kebumen adalah Khayub Muhammad Lutfi yang berlatar belakang pengusaha.
"Kami tidak asal melakukan rekomendasi dari organisasi. Ada usulan dari masyarakat bawah dan mereka yang diusulkan bukan orang biasa. Memiliki potensi yang besar untuk masing-masing Pilkada di setiap daerah," kata Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) Partai NasDem, Enggar Tyasto Lukito di Lawang Sewu Kota Semarang, Jawa Tengah, Rabu (17/6).
Enggar menyatakan usai ditetapkan sebagai bakal calon dari partai yang dikomandani oleh Surya Paloh ini, masing-masing memiliki konsekuensi. "Pertama mesin partai di masing-masing daerah diserahkan pada mereka yang memperoleh rekomendasi. Kedua masing-masing tidak diperbolehkan mencalonkan dari dari parpol lain maupun jalur independen," ungkapnya.
Dia menambahkan semua anggota DPRD sampai DPR RI harus satu garis, mendukung rekomendasi. Jika ketahuan kampanye untuk calon lain, akan dipecat.
"Jika hanya diam dan tidak bekerja, maka partai kami juga akan mendiamkannya," pungkas dia.