NasDem Minta Penyelenggara Pemilu Netral dan Independen
NasDem Minta Penyelenggara Pemilu Netral. Menurutnya, penyelenggara Pemilu sudah dijamin konsittusi untuk independen dan menjaga netralitas.
Penyelenggara pemilu Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP) harus independen dalam menjalankan pesta demokrasi 2019 ini. Jangan sampai ada kecurangan dalam Pemilu ini.
Sekretaris Komisi Saksi Nasional Partai NasDem, Nasrulloh meminta penyelenggara Pemilu bersikap netral. Menurutnya, penyelenggara Pemilu sudah dijamin konstitusi untuk independen dan menjaga netralitas.
-
Apa yang diraih Partai Gerindra di Pemilu 2019? Pada Pemilu 2019, perolehan suara Partai Gerindra kembali naik, walau tidak signifikan. Partai Gerindra meraih 12,57 persen suara dengan jumlah pemilih 17.594.839 dan berhasil meraih 78 kursi DPR RI.
-
Partai apa yang menang di Pemilu 2019? Partai Pemenang Pemilu 2019 adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan persentase suara sebesar 19.33% atau 27,05 juta suara dan berhasil memperoleh 128 kursi parpol.
-
Partai apa yang menang di pemilu 2019? Partai pemenang pemilu 2019 adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan persentase 19.33% dari total suara sah yang diperoleh.
-
Kapan Pemilu 2019 diadakan? Pemilu terakhir yang diselenggarakan di Indonesia adalah pemilu 2019. Pemilu 2019 adalah pemilu serentak yang dilakukan untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota, dan DPD.
-
Kapan pemilu 2019 dilaksanakan? Pemilu 2019 merupakan pemilihan umum di Indonesia yang dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019.
-
Siapa saja yang ikut dalam Pilpres 2019? Peserta Pilpres 2019 adalah Joko Widodo dan Prabowo Subianto.
"Sebab kalau dia langgar netralitas maka pidana melekat. Tolong hal seperti ini diperhatikan penyelenggara Pemilu. Di TPS kawal suara rakyat, anda dipercaya kawal pastikanlah sama halnya anda kawal suara anda, anda tak mau dicurangi, disakiti. penyelenggara Pemilu bekerja mempunyai prinsip-prinsip profesional, independen dan kredibel," kata Nasrulloh kepada wartawan, Selasa (16/4/2019).
Dia melihat, penyelenggara di level KPU dan Bawaslu di tingkat atas sudah sangat bagus. Tetapi, di level penyelenggara ad hock terutama di TPS, harus butuh pencermatan serius, terutama di KPPS.
"Kekhawatiran ini muncul justru malah membuat partisan partai politik yang menyusup ke dalam kemudian mengatasnamakan KPPS," tuturnya.
Sehingga, kata dia, patut diwaspadai hal-hal yang berpotensi menjadi sesuatu yang menghambat proses pemungutan atau perhitungan suara. Pertama, lanjutnya, adalah dipastikan seluruh warga memperoleh C6.
"Tidak boleh ada satupun yang namanya C6 tidak terdistribusi sepanjang masyarakatnya itu ada. Maka wajib didistribusikan tidak boleh tidak," paparnya.
Nasrulloh menambahkan, potensi ini bisa terjadi di satu basis tertentu. "Misal di basis si Capres A misalnya. Nah ternyata ya si Capres ingin dihambat dengan menerjunkan KPPS dari parpol lain, misal begitu. Di basis Capres B begitu, maka orang-orang B disumbat tak diberikan C6 oleh kelompok A," imbuhnya.
Kedua, katanya, patut diwaspadai antrean yang terlalu berlama-lamaan. Bahkan, sengaja ada perdebatan warga dengan penyelenggara sehingga menghambat pemilih yang lain.
"Sengaja terlambat, misal satu pemilih 5-10 menit ini menghambat yang lain. Ini trik-trik yang perlu dikhawatirkan," paparnya.
"Ketiga persoalan pemilih. Beredar baru-baru ini di grup WhatsApp hampir semua peroleh informasi penggunaan e-KTP. Prinsip dasar e-KTP hanyalah sesuai alamat dimana diterbitkan di situlah TPS-nya. Jangan sampai di mana saja pada hari H hanya bawa e-KTP. Beberapa hari lalu muncul info sesat, KPU lagi-lagi cape klarifikasi itu," imbuhnya.
Di kesempatan lain, Sekjen Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Indonesia, Kaka Suminta mengatakan, berkaca pada banyak kasus kekisruhan di luar negeri, masa kampanye, dan masa tenang, petugas atau Panitia Pemungutan Suara (PPS) diharap mengambil pelajaran.
"Ada kasus kasus Panitia mengirim form C6 sambil menyampaikan pesan-pesan tertentu, ini harus menjadi pembelajaran agar PPS tidak bermain-main, ada dugaan ketidak profesionalan dan konflik kepentingan yang harusnya itu tidak muncul," ujarnya.
Menurutnya, penyelenggara pemilu di Sidney Australia misalnya, memicu kemarahan WNI yang sudah ada di lokasi dan tidak diberi kesempatan. "Hanya karena antrean lain kemudian disetop, itu kan kaku banget, padahal itu namanya sudah hadir," kata dia.
Sedangkan kasus di Malaysia menurutnya agak berbeda. Kaka melihat ada ketidakprofesionalan penyelenggara dan konflik kepentingan juga.
Ia juga meminta KPU dan Bawaslu agak keras ke jajaran di bawahnya untuk berlaku netral pada pemilu besok. Sebab tekanan-tekanan kepada PPS diduga sudah dimulai.
"Orang-orang atau oknum baik itu dari parpol atau lainnya, diduga akan menekan dan mengintimidasi, ini sudah mulai dari sekarang. Kita berkaca lah pada pilkada-pilkada dan pemilu sebelumnya, upaya penekanan ke penyelenggara pemilu ini kerap terjadi," jelasnya.
Kaka mengatakan, seharusnya tidak ada lagi ruang bagi penyelenggara untuk condong ke kiri atau ke kanan meski punya pilihan politik sendiri.
"Penyelenggara harus lurus, begitu tidak professional, maka akan tergambar dari proses. Masyarakat sudah mampu menganalisa secara baik, dan efek buruknya, penyelenggara itu akan mudah dicap buruk atau terviralkan, misalnya dengan video atau foto," jelasnya.
Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto sebelumnya juga meminta aparat hukum di seluruh wilayah di Indonesia untuk menetralisir indikasi ancaman jelang hari Pemilihan Umum (Pemilu) pada 17 April 2019.
"Pasang mata dan telinga, netralisir setiap indikasi yang mengganggu pemilu. Terutama di TPS-TPS. Cari temukan dan atasi sebelum mereka melakukan kegiatan yang mengganggu pemilu dan mengganggu pemilih," ujar Wiranto.
Baca juga:
Kawal Surat Suara, NasDem Siapkan 1,6 Juta Saksi di TPS
LSI Denny JA: PKS, NasDem, PAN, PPP, dan Perindo Masih Rawan Lolos ke DPR
Fasilitasi Kaum Perempuan, NasDem Beri Kuota 30 Persen Lebih untuk Pencalegan
Ingin jadi Anggota DPR RI, Caleg Ini Bersimpuh di Pangkuan Ibunda Jokowi
Surat Suara Tercoblos 01 di Malaysia, NasDem Nilai Banyak Keganjilan