NasDem usul revisi UU MD3 menyeluruh, tak cuma tambah jatah pimpinan
NasDem usul revisi UU MD3 menyeluruh, tak cuma tambah jatah pimpinan. Penambahan kursi pimpinan dengan formasi 2 di DPR, 6 di MPR dan 2 di DPD dinilai sangat sulit disepakati. Oleh karenanya, Fraksi NasDem ingin UU MD3 direvisi secara komprehensif dengan diselaraskan bersama UU Parpol.
Sekretaris Fraksi NasDem Syarif Alkadrie mengatakan, pihaknya menolak wacana penambahan 2 kursi pimpinan DPR, 6 pimpinan MPR dan 2 pimpinan DPD dalam revisi UU MD3. Syarif mengusulkan, revisi UU MD3 dilakukan secara menyeluruh tidak hanya mengakomodir urusan bagi-bagi jatah pimpinan dewan.
"Kita sebenarnya menghendaki UU MD3 direvisi secara komprehensif karena banyak hal-hal yang harus diatur. Kapan lagi kalau hari ini cuma mengatur pimpinan," kata Syarif di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (9/6).
Penambahan kursi pimpinan dengan formasi 2 di DPR, 6 di MPR dan 2 di DPD dinilai sangat sulit disepakati. Oleh karenanya, Fraksi NasDem ingin UU MD3 direvisi secara komprehensif dengan diselaraskan bersama UU Parpol. Salah satu poin yang harus diatur menyangkut sistem kepemimpinan di lembaga DPR.
"Seharusnya sejak awal sih NasDem inginnya sudah berubah saja secara komprehensif, secara keseluruhan bagaimana nanti mengaturnya sistem kepemimpinan nantinya di DPR," tegasnya.
"Apakah kita akan menggunakan secara proporsional pemenang pertama, pemenang kedua, ketiga, keempat untuk mengisi kursi pimpinan. Ini semua kan harus diatur," sambung Syarif.
Syarif menilai, usulan penambahan 6 kursi pimpinan MPR menjadi 11 kurang tepat. Sebab, usulan tersebut hanya menunjukkan kepentingan politik belaka.
"Ya itulah karena kalau sekarang kita bicara persoalan itu bagi kami ya melihat itu, rasanya kurang tepat ya. Karena kita ini hanya berbicara tentang penambahan-penambahan terhadap internal di lembaga legislatif ini," tandasnya.
Ditambah lagi, kata Syarif, pemerintah memberikan sinyal hanya menyetujui satu pimpinan DPR dan satu pimpinan MPR seperti yang diputuskan di paripurna. Sehingga, kemungkinan wacana penambahan pimpinan selain jatah milik PDIP akan mengalami jalan buntu.
"Apalagi pemerintah hanya cuma satu, kami pikir enggak bisa putus. Karena ada beberapa fraksi yang ngotot untuk menambah pimpinan DPR lebih dari satu," pungkasnya.