Ngabalin sebut #2019GantiPresiden gerakan makar
Staf Ahli Kedeputian IV Kantor Staf Kepresidenan, Ali Mochtar Ngabalin menyebut gerakan #2019GantiPresiden adalah makar. Dia pun meminta aksi tersebut agar dihentikan.
Staf Ahli Kedeputian IV Kantor Staf Kepresidenan, Ali Mochtar Ngabalin menyebut gerakan #2019GantiPresiden adalah makar. Dia pun meminta aksi tersebut agar dihentikan.
"Makar itu, makar harus dihentikan seluruh aktivitasnya," kata Ngabalin saat dihubungi di Jakarta, Senin (27/8).
-
Kapan pengumuman calon wakil presiden Ganjar Pranowo? PDI Perjuangan bersama partai koalisi secara resmi mengumumkan nama bakal calon wakil presiden Mahfud MD untuk mendampingi Capres Ganjar Pranowo, Rabu, 18 Oktober 2023.
-
Kapan pelantikan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden? Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka akan dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2024-2029 pada 20 Oktober mendatang.
-
Bagaimana Presiden Jokowi saat ini? Presiden Jokowi fokus bekerja untuk menuntaskan agenda pemerintahan dan pembangunan sampai akhir masa jabaotan 20 Oktober 2024," kata Ari kepada wartawan, Senin (25/3).
-
Kapan gugatan terhadap Presiden Jokowi dilayangkan? Dilansir di situs SIPP PTUN Jakarta, Senin (15/1/2024), gugatan itu telah teregister dengan nomor perkara 11/G/TF/2024/PTUN.JKT tertanggal 12 Januari 2024.
-
Apa isi dari gugatan terhadap Presiden Jokowi? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Siapa yang mengunjungi Presiden Jokowi di Indonesia? Presiden Jokowi menerima kunjungan kenegaraan dari pemimpin Gereja Katolik sekaligus Kepala Negara Vatikan, Paus Fransiskus, di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu, 4 September 2024.
Ngabalin mengaku memiliki alasan mengapa aksi #2019GantiPresiden adalah makar. "2019 artinya tanggal 1 Januari, pukul 00.00 itu kan 2019, ganti presiden. Apa yang terbayang? Saat itu juga harus ganti. Artinya itu tindakan makar," ucap Ngabalin.
Menurut Ngabalin, aturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah jelas menyebutkan bahwa pergantian Presiden dilakukan pada Pilpres selesai digelar. Oleh sebab itu, dia melihat gerakan tersebut adalah bertentangan konstitusi.
"Yang kita tahu dalam regulasi 17 April pemilu presiden yang baru. Karena itu, maka seluruh aktivitas dan deklarasi yang terkait pergantian presiden harus dihentikan. Karena itu gerakan gerombolan pengacau keamanan negara," terang Ngabalin.
Reporter: Hanz Salim
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Ngabalin: Ada pro kontra, aksi #2019GantiPresiden bisa jadi konflik horizontal
Penjelasan BIN soal pembubaran massa #2019GantiPresiden di Riau
Sandiaga enggan tanggapi gerakan #2019gantipresiden takut mengganggu
Mardani bantah gerakan #2019GantiPresiden ditunggangi kepentingan HTI
PKS: Bukan langkah bijak bawa BIN dalam permasalahan 2019 ganti presiden
Ngabalin tegaskan Istana tak terganggu deklarasi gerakan #2019GantiPresiden