Ngambang soal hak angket, PAN ngaku tetap solid dengan KMP
PAN masih mengkaji tingkat urgensitas dari diajukannya hak angket terhadap Menkum HAM.
Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN) Edy Soeparno menegaskan partainya tetap setia bergabung dengan Koalisi Merah Putih (KMP), meski masih belum menentukan sikap terkait hak angket. Partai berlambang matahari ini masih mempelajari seberapa pentingnya hak angket untuk menolak kebijakan Menkum HAM yang mengesahkan kepengurusan DPP Partai Golkar kubu Agung Laksono.
"Sikap PAN di KMP belum berubah. Sampai hari ini. Angket masih dipelajari seberapa urgen hak angket. Dalam waktu dekat kami akan memberikan keputusan terkait hak angket," kata Edy di Fraksi PAN, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (25/3)..
Ditemui terpisah, Wakil Ketua Komisi IV dari fraksi PAN, Viva Yoga Mauladi mengatakan, masih mengkaji secara mendalam apakah akan ikut menggulirkan hak angket ke Menkum HAM seperti yang dilakukan fraksi lain yang tergabung di KMP.
"Angket itu menyangkut kepentingan partai lain, kami akan kaji mendalam dan serius meski hak angket itu hak konstitusional, itu sudah dijamin di UU," katanya.
Walaupun belum menentukan sikap soal hak angket, ia membantah kekompakan di KMP menjadi terganggu. Sebab, kata dia, solidaritas di KMP bergantung pada parpol masing-masing.
"Bagi PAN berada di dalam maupun di luar pemerintahan sama-sama mulianya. PAN putuskan di luar pemerintahan. Solidnya KMP tergantung masing-masing parpol gimana menyikapi soal PPP dan Golkar dari legalitas formalnya. Soliditas KMP ditentukan oleh mereka itu bukan PAN," tegasnya.
Sementara itu, PAN telah menerima pengesahan Menkum HAM atas kepengurusan DPP hasil kongres IV di Nusa Dua, Bali yang digelar 28 Februari-2 Maret 2015. Dengan demikian seluruh permohonan yang disampaikan terkait perubahan AD/ART partai secara resmi telah disahkan.
Namun, Edy belum menentukan siapa saja yang akan didapuk sebagai Ketua dan Sekretaris Fraksi di parlemen.
"Setelah kepengurusan ini disahkan kami akan lakukan rapat harian pertama tentu masalahnya salah satunya hal itu. Tentu itu akan disampaikan setelah rapat," kata Edy.
Baca juga:
Fadli Zon: Hak angket untuk Menkum HAM masih dibahas tingkat fraksi
Ruhut Sitompul heran PDIP kompak dengan KMP soal calon Kapolri
Bamsoet klaim dapat info Jokowi minta Yasonna tak sahkan kubu Agung
PAN belum putuskan setujui hak angket Menkum HAM
Mau dicopot dari wakil ketua MPR, Mahyudin bilang no comment
Minta Jokowi jelaskan soal Kapolri, KMP sebut cuma ikut arus PDIP
-
Kenapa Koalisi Perubahan membahas hak angket? Pertemuan tersebut diadakan untuk membahas usulan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024.
-
Kapan sidang perdana PHPU untuk Anies-Cak Imin? Pasangan calon nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, Timnas AMIN, serta Tim Hukum hadir dalam sidang perdana perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 Mahkamah Konstitusi hari ini, Rabu (27/3).
-
Apa yang dilakukan oleh Koalisi Perubahan untuk memenangkan Anies Baswedan? Koalisi Perubahan sudah melakukan pelatihan juru kampanye untuk memenangkan Anies Baswedan.
-
Bagaimana KPK menahan Helmut Hermawan? "Menjadi salah satu bagian dari kebutuhan proses penyidikan, tim penyidik menahan HH (Helmut) selama 20 hari pertama sejak 7 Desember 2023 hingga 26 Desember 2023 di rutan KPK," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers di gedung KPK, Kamis (7/12).
-
Kapan Partai Kasih dideklarasikan? Sekelompok anak muda Indonesia asal Papua mendeklarasikan mendirikan partai nasional yang diberi nama Partai Kasih pada Minggu 23 Juni 2024 di Jakarta.
-
Bagaimana Partai Kasih ingin memberantas kemiskinan? Adapun sejumlah misi yang akan diemban Partai Kasih, diantaranya, memperbaiki kehidupan ekonomi keluarga, karena maju mundurnya suatu bangsa sangat tergantung kepada kehidupan keluarga itu sendiri. Kemudian, memberantas kemiskinan menuju Indonesia yang sejahtera."Membuka lapangan pekerjaan bagi yang putus sekolah dan yang tidak bersekolah, memberikan pelatihan dan kursus," jelasnya.