Nusron Wahid Yakin Mahfud MD Tak Terlibat Isu Pemakzulan Jokowi
Nusron mengatakan, Mahfud kemungkinan tak mengetahui kelompok masyarakat yang bertemu dirinya akan meminta pemakzulan Jokowi.
"Mungkin Pak Mahfud tidak tahu ternyata diskusinya akan mengarah pada pemakzulan, saya masih khusnuzon (berbaik sangka) pada Pak Mahfud," kata Nusron.
- Terbukti Jitu, Mahfud Ungkap Strategi 'Pukul' Pejabat Nakal Saat Jabat Menko Polhukam
- Mahfud MD Ingin Bertemu Presiden Jokowi, TPN: Sedang Diatur Bersama Mensesneg
- Mahfud Mohon Bertemu Jokowi, Mensesneg: Belum Ada Surat Pengunduran Diri
- Mahfud MD Ucapkan Terima Kasih pada Jokowi, Sinyal Mundur dari Menko Polhukam?
Nusron Wahid Yakin Mahfud MD Tak Terlibat Isu Pemakzulan Jokowi
Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Nusron Wahid percaya Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD tak terlibat dalam kisruh isu pemakzulan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
Dia menilai, Mahfud MD yang juga mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, merupakan seorang ahli hukum tata negara dengan pikiran dan perilaku berpijak pada konstitusi.
"Dia selalu berdiri di atas koridor konstitusi, karena isu pemakzulan itu sama saja pengingkaran atas konstitusi, apalagi kalau pemakzulannya itu, Presiden tidak terbukti melanggar undang-undang dasar," kata Nusron di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta, Selasa (16/1).
Nusron mengatakan, Mahfud kemungkinan tak mengetahui kelompok masyarakat yang bertemu dirinya akan meminta pemakzulan Jokowi.
"Mungkin Pak Mahfud tidak tahu ternyata diskusinya akan mengarah pada pemakzulan, saya masih khusnuzon (berbaik sangka) pada Pak Mahfud," kata Nusron.
Sekretaris TKN itu menilai, Mahfud pada akhirnya melanjutkan pertemuan itu karena dia menghormati tamunya.
"Pak Mahfud kan santri, kalau santri ada istilah penghormatan tamu," ujar Nusron.
Terlepas dari itu, Nusron berpendapat mereka yang mengembuskan isu pemakzulan sejatinya tak siap berdemokrasi.
"Isu itu hanya diembuskan oleh orang yang tidak siap demokrasi dan takut kalah dalam pemilu di era demokrasi ini dan takut kehilangan kekuasaan,"
tutur Nusron Wahid.
merdeka.com
Sekelompok masyarakat sipil yang dipimpin aktivis 98 Faizal Assegaf dan beranggotakan Marwan Batubara, Syukri Fadholi, dan seorang purnawirawan jenderal TNI menemui Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam di Jakarta pada 9 Januari 2024.
Dalam pertemuan itu, mereka mengadukan beberapa dugaan pelanggaran pemilu dan membawa isu pemakzulan.
Kepada mereka saat itu, Mahfud menjelaskan Menko Polhukam tidak dapat menindak dugaan pelanggaran pemilu, karena itu merupakan kewenangan penyelenggara pemilu, yaitu KPU, Bawaslu, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Sementara terkait pemakzulan, Mahfud menjelaskan itu urusan DPR dan partai politik, bukan dia sebagai Menko Polhukam.