OSO Soal Ganjar-Mahfud Kalah di Quick Count: Ada Banyak UU yang Dilanggar, Ngerti Enggak?
Ketum Hanura OSO menilai, banyak undang-undang yang dilanggar di Pemilu 2024.
OSO mencontohkan, salah satu tempat pemungutan suara (TPS) maksimal suara yang diperoleh seharusnya 300, namun pasangan nomor urut 2, Prabowo-Gibran memperoleh 700 suara.
OSO Soal Ganjar-Mahfud Kalah di Quick Count: Ada Banyak UU yang Dilanggar, Ngerti Enggak?
Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) menilai, banyak undang-undang yang dilanggar di Pemilu 2024. Dia menyebut, faktor itu yang menyebabkan pasangan calon nomor urut 2, Prabowo-Gibran memperoleh suara tertinggi.
- Relawan Ganjar-Mahfud Minta KPU Gelar Pencoblosan Ulang dan Diskualifikasi Prabowo-Gibran
- Analisis Anomali Suara Ganjar-Mahfud Kecil saat PDIP Nomor Satu di Pileg
- Quick Count KedaiKOPI 70 Persen Suara Masuk: Anies: 23,29 Persen, Prabowo 59,15 persen, Ganjar 17,57 Persen
- Quick Count KedaiKOPI 55,35 Persen Suara Masuk: Anies 25,15 Persen, Prabowo 59,29 persen, Ganjar 18,56 Persen
"Ada banyak undang-undang (UU) yang dilanggar ngerti enggak? Nanti UU yang dilanggar itu akan muncul pada beberapa hari UU loh," kata Oso, saat diwawancarai di High End, Jakarta, Kamis (15/2).
"Kalau pelanggaran UU itu pasti akan pelanggaran kepada republik Indonesia dan itu bahaya, ngerti? Nah kita tidak mau berandai-andai ada pasal-pasal di situ jelas yang dilanggar," sambungnya.
"Nah rakyat harus berani mengungkapkan kebenaran bukan pembenaran kebenaran, jadi kita ini berkumpul untuk melakukan kebenaran, kebenaran tentang kebijakan pelaksanaan pemilu ini secara jujur adil bagi rakyat dan bangsa Indonesia. Ini rakyat yang ditipu nanti," tegas dia.
Lebih lanjut, Oso menyebut, penyelenggaralan pemilu 2024 berbeda dengan pemilu sebelumnya. Dia menyebut, pihaknya akan memempuh jalur hukum.
"Hukum, negara hukum kalau merasa kuat mengatur hukum ya silahkan nanti kan rakyat sudah tahu kalau hukum berlaku salah tindakannya berlaku salah maka rakyat pun menilai oh ini hukumnya sudah enggak bener gitu, Betul enggak? Itu masalahnya,"
imbuh Oso.
merdeka.com
KPU angkat bicara terkait ramainya di media sosial beredar video dengan narasi dugaan kecurangan, selama proses pemungutan suara di sejumlah TPS.
Komisioner KPU RI Idham Holik menanggapi jika kejadian kecurangan yang terjadi di TPS seharusnya bisa ketahuan. Dengan banyaknya pihak yang mengawasi setiap proses pemungutan dan perhitungan suara.
"Proses pemungutan itu suara disaksikan para saksi dan diawasi oleh pengawas TPS dan dipantau oleh para pemantau dan dilihat secara langsung oleh masyarakat serta diliput oleh rekan-rekan jurnalis,"
kata Idham kepada awak media.
Sehingga, Idham menyampaikan apabila dalam proses Pemilu ditemukan adanya dugaan kecurangan, maka proses tindaklanjutnya akan diserahkan ke Bawaslu, sebagai lembaga yang mengawasi jalannya pemilu.