Pamer kaos 2019 ganti presiden, pasangan Asyik resmi dilaporkan ke Bawaslu
Pamer kaos 2019 ganti presiden, pasangan Asyik resmi dilaporkan ke Bawaslu. Pelaporan ke Bawaslu itu dipimpin oleh Kepala Badan Hukum dan Advokasi DPD PDIP Jabar, Rafael Situmorang. Ia menilai dalam pesan yang disampaikan Sudrajat soal ganti presiden dinilai melanggar.
Peristiwa pesan 2019 ganti presiden dalam Debat Publik Pilgub Jabar berbuntut panjang. Tim pemenangan pasangan calon gubernur TB Hasanuddin-Anton Charliyan (Hasanah) resmi melaporkan pasangan calon Sudrajat-Ahmad Syaikhu (Asyik) ke Badan Pengawas Pemilu Jabar.
Pelaporan ke Bawaslu itu dipimpin oleh Kepala Badan Hukum dan Advokasi DPD PDIP Jabar, Rafael Situmorang. Ia menilai dalam pesan yang disampaikan Sudrajat soal ganti presiden dinilai melanggar.
-
Apa komitmen PKB terkait Pilgub Jabar? PKB sudah lama berkomitmen mengambil poros yang berlawanan dengan Ridwan Kamil. Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PKB Syaiful Huda membeberkan bahwa partainya berkomitmen untuk selalu memilih poros yang berlawanan dari Ridwan Kamil.
-
Siapa saja yang bertarung dalam Pilkada Jabar? Khusus di Jawa Barat diikuti empat pasangan calon (paslon) yang mendaftar di KPUD Jawa Barat.
-
Kenapa Padi Salibu dilirik Pemprov Jabar? Padi dengan teknologi salibu saat ini tengah dilirik Pemprov Jabar sebagai upaya menjaga ketahanan pangan.
-
Bagaimana PKB ingin membentuk poros yang berlawanan dengan Ridwan Kamil di Pilgub Jabar? "Kami belum ada obrolan sama sekali menyangkut soal sosok Kang Ridwan Kamil gitu, tapi yang sudah ada obrolan malah di Jabar. Kalau Kang RK maju di Jabar kami akan bikin poros di luar Kang RK kan gitu," tutur Huda.
-
Apa yang dimaksud dengan Hizib Sulaiman Penakluk Jin? Hizib adalah kumpulan doa dan wirid yang berasal dari Al-Qur’an atau hadits, yang digunakan untuk memohon pertolongan kepada Allah dalam menghadapi masalah lahir dan batin, baik dalam urusan dunia maupun akhirat.
-
Siapa yang terlibat dalam pertunjukan Tayub? Pertunjukan Tayub selalu melibatkan penonton pria untuk menari bersama (pengibing).
"Kami melihat ada pelanggaran serius, karena tadi malam debat cagub (calon gubernur), bukan Pilpres (pemilihan presiden)," ujar Rafael saat ditemui di Kantor Bawaslu Jabar, Jalan Turangga, Kota Bandung, Selasa (15/5/2018).
Ia melanjutkan, paslon Asyik diduga melanggar Pasal 69 huruf e, Pasal 72, Pasal 187 Ayat (2) dan (4) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah.
"Debat tadi malam adalah tahapan kampanye, dan kami resmi melaporkan pasangan nomor urut 3," tandas Dwiputro.
Koodinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu, Wasikin Marzuki mengatakan langkah yang diambil sesuai prosedur.
"Bawaslu dalam waktu 1x24 jam akan membahas sejauh mana dugaan pelanggaran yang terjadi dalam debat kandidat yang ricuh itu," katanya.
Bawaslu pun akan memanggil Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengklarifikasi sebagai penyelenggara sejauh mana tata tertib yang dibuat. Jika nanti ditemukan adanya pelanggaran, Gakumdu akan menggelar pleno.
Baca juga:
PKB sebut pasangan Asyik bentangkan #2019GantiPresiden forumnya tidak pas
Golkar minta KPU beri sanksi pasangan Asyik karena kaus #2019GantiPresiden
Sekjen PPP yakin kaus #2019GantiPresiden malah rugikan pasangan Asyik
Golkar nilai aksi Asyik saat debat Pilgub Jabar tidak dewasa dan terkesan norak
Bawaslu Jabar akan panggil KPU terkait kaos 2019 Ganti Presiden