PAN izinkan PDS berkoalisi setelah ada putusan PTTUN
"Bergabungnya PDS, juga dapat menambah perolehan suara PAN di pemilu nanti," kata Viva.
Partai Amanat Nasional (PAN) belum resmi berkoalisi dengan Partai Damai Sejahtera (PDS). Sebab, PDS masih menunggu putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN), terkait pengajuan banding gugatan hasil verifikasi KPU yang ditolak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"Kalau begitu kita menunggu sama-sama ya keputusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara," kata Ketua Badan Pemenangan Pemilu Partai Amanat Nasional (PAN), Viva Yoga Mauladi saat dihubungi, Jumat (15/2).
PAN optimis kalau PDS resmi merapat, suara partai bakal meningkat sehingga mesin partai dapat bekerja optimal di Pemilu 2014 nanti.
"Bergabungnya PDS juga dapat menambah perolehan suara PAN di pemilu nanti," kata Viva.
Sebelumnya, Viva menyatakan PDS telah bergabung dengan PAN. Dia pun menyampaikan beberapa alasan PAN menerima PDS.
Menurut Viva, dengan bergabungnya PDS, maka sangat sesuai dengan platform PAN yang menghargai pluralitas dan kemanusiaan.
Alasan lainnya, kata Viva, bergabungnya PDS ke PAN bertujuan untuk penyatuan kekuatan politik karena kesamaan perjuangan bersama dalam membangun Indonesia baru dalam tubuh PAN. Sehingga basis konstituen tetap terawat dan dapat menyalurkan aspirasi politiknya ke PAN.