PAN jadikan Putusan Sengketa Pilpres Rujukan Tentukan Sikap Politik
"Dalam satu atau dua bulan ke depan PAN akan menggelar rapat kerja nasional dan akan mengumumkan sikap politiknya," kata Eddy
Sekjen PAN Eddy Soeparno menyatakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 akan menjadi rujukan sikap politik PAN ke depannya.
"Dalam satu atau dua bulan ke depan PAN akan menggelar rapat kerja nasional dan akan mengumumkan sikap politiknya," kata Eddy di Fakultas Hukum Universitas Indonesia Depok seperti dikutip Antara, Senin (24/6).
-
Apa yang dilakukan Prabowo saat menyapa ketua umum partai politik? Ketua umum partai politik pengusung Prabowo-Gibran terlihat hadir dalam acara tersebut. Saat Prabowo ingin menyapa para ketua umum yang hadir, dia pun berkelakar tengah mempersiapkan nama-nama yang hadir. Sebab, dirinya takut nama tersebut terlewat dapat menyebabkan koalisi tak terbentuk."Ini daftar tamunya panjang banget, jadi harus saya sebut satu-persatu. Kalau enggak disebut koalisi tak terbentuk," kata Prabowo, disambut tawa oleh para tamu yang hadir.
-
Siapa yang diusung oleh partai-partai pendukung Prabowo-Gibran? Dua nama yang santer bakal meramaikan Pilkada Jakarta adalah dua mantan Gubernur Ibu Kota dan Jawa Barat yakni Anies Baswedan dan Ridwan Kamil. Anies sebagai calon inkumben tampaknya bakal diusung oleh partai-partai pendukungnya di Pilpres 2024. Begitu juga dengan Ridwan Kamil yang didukung barisan partai pendukung Prabowo-Gibran.
-
Apa yang diusung Prabowo Subianto dalam acara tersebut? Ketua Umum Pilar 08, Kanisius Karyadi, mengatakan bahwa kegiatan yang diikuti oleh 70 ribu lebih peserta ini merupakan bentuk dukungan terhadap Prabowo Subianto dalam menjaga dan merawat Persatuan Indonesia, sejalan dengan Sila ke-3 Pancasila.
-
Bagaimana cara Prabowo menyapa para ketua umum partai politik? Ketua umum partai politik pengusung Prabowo-Gibran terlihat hadir dalam acara tersebut. Saat Prabowo ingin menyapa para ketua umum yang hadir, dia pun berkelakar tengah mempersiapkan nama-nama yang hadir. Sebab, dirinya takut nama tersebut terlewat dapat menyebabkan koalisi tak terbentuk."Ini daftar tamunya panjang banget, jadi harus saya sebut satu-persatu. Kalau enggak disebut koalisi tak terbentuk," kata Prabowo, disambut tawa oleh para tamu yang hadir.
-
Siapa yang menyambut kedatangan Prabowo di Kantor DPP Partai Golkar? Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto hingga Sekjen Partai Golkar Lodewijk Freidrich Paulus menyambut langsung kedatangan Prabowo.
-
Bagaimana Prabowo disambut di Pondok Pesantren Cipasung? Prabowo dan rombongan mendapat sambutan yang meriah dari pengasuh dan pimpinan ponpes, serta santriwan dan santriwanti.
Dia mengatakan, pihaknya akan menghormati hasil dari putusan MK. Untuk itu, pihaknya sudah melakukan kajian di internal dan akan membahas tahapan yang lebih formal yaitu rapat kerja nasional (rakernas).
Hal tersebut, kata dia, sama juga ketika akan menentukan sikap politik dalam memberikan mendukung pasangan calon nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno pada tahun lalu.
"Kami juga memberikan dukungan kepada paslon nomor urut 02 juga melalui rakernas," katanya.
Saat ini, kata dia PAN masih berada di barisan parpol koalisi Gerindra, PKS, Demokrat, dan Berkarya. Kontrak politik PAN berada di koalisi hingga Pemilu 2019 berakhir.
Mahkamah Konstitusi mempercepat jadwal pembacaan putusan untuk perkara perselisihan hasil pemilihan presiden dan wakil presiden (sengketa Pilpres 2019) yang semula dijadwalkan pada Jumat (28/6) menjadi Kamis (27/6).
Dalam laman resmi Mahkamah Konstitusi menyebutkan bahwa jadwal pembacaan putusan akan digelar pada Kamis (27/6) pukul 12.30 WIB.
"Iya betul, sidang pembacaan putusan dimajukan pada Kamis (27/6) pada pukul 12.30 WIB," kata Kepala Bagian Humas dan Kerja Sama Dalam Negeri Mahkamah Konstitusi Fajar Laksono Soeroso.
Fajar mengatakan tidak ada alasan khusus penyebab jadwal pembacaan putusan ini dipercepat.
"Intinya, karena Majelis Hakim Konstitusi sudah siap dengan putusan dan untuk bersidang dengan agenda pengucapan putusan," kata Fajar.
Rangkaian sidang untuk perkara yang dimohonkan oleh pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno ini, dimulai pada Jumat (14/6), sedangkan sidang kelima atau sidang terakhir digelar pada 21 Juni 2019.
Pada Jumat (14/6), sidang digelar dengan agenda mendengarkan seluruh dalil permohonan pemohon. Kemudian pada Selasa (18/6), sidang kembali digelar dengan agenda mendengarkan jawaban pihak termohon.
Selanjutnya pada Rabu (19/6) hingga Jumat (20/6) agenda sidang adalah mendengarkan keterangan ahli dan saksi fakta yang dihadirkan oleh seluruh pihak yang berperkara kecuali Bawaslu.
Baca juga:
PAN: Jokowi Tidak Menawarkan, Kita Juga Tak Minta Jatah Menteri
Elite PAN Sebut Kader dan Simpatisan Ingin Tetap jadi Oposisi
Usai Sidang Putusan MK, Ketum PAN Minta Kubu 01 dan 02 'Move On' dari Pilpres
DPW PAN Yogyakarta Tolak Wacana Bergabung ke Koalisi Jokowi
Priyo Budi Serahkan ke Publik soal Jubir BPN Prediksi Prabowo Kalah di MK