PAN Sebut Dharma Pongrekun-Kun Wardana Bukan Lawan Enteng Bagi RK-Suswono
Dharma Pongrekun-Kun Wardana merupakan lawan yang tangguh. Hal ini bisa dilihat rekam jejak keduanya.
Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno mengatakan bakal pasangan calon perseorangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana bukan lawan enteng bagi Ridwan Kamil-Suswono yang diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus pada Pilkada Jakarta 2024.
"Jadi, ini bukan lawan kaleng-kaleng, bukan lawan yang bisa kami anggap enteng, tidak. Kami akan persiapkan all out untuk bisa memenangkan pertarungan pada Pilkada Jakarta," kata Eddy di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/8), dilansir dari Antara.
Menurut Eddy, Dharma Pongrekun-Kun Wardana merupakan lawan yang tangguh. Hal ini bisa dilihat rekam jejak keduanya.
"Kami menghadapi seorang pensiunan jenderal bintang tiga polisi (Dharma Pongrekun), tentu memiliki pengalaman di lapangan, memiliki rekam jejak yang juga tidak sedikit dan itu merupakan modal juga bagi mereka, dan wakilnya Pak Kun Wardana itu kebetulan adalah mantan caleg (calon legislatif) dari PAN. Jadi, kami tahu juga kapasitas dan kemampuannya," ujarnya.
Eddy pun menepis tudingan Dharma Pongrekun-Kun Wardana sebagai bakal pasangan calon independen yang sengaja di-setting agar Ridwan Kamil (RK) dan Suswono tidak melawan kotak kosong pada Pilkada Jakarta 2024.
Dia menyebut bahwa Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilihan Umum DKI Jakarta telah melakukan verifikasi dukungan terhadap Dharma Pongrekun-Kun Wardana dan hasilnya memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri.
"Jadi, ini adalah lembaga penyelenggara pemilu yang kita percayai melaksanakan tugasnya dengan baik dan kalau sudah dilakukan verifikasi demikian, kita rasa bahwa itu keputusan yang sudah memang fair, transparan, dan akuntabel yang dilakukan KPU yang didukung Bawaslu Jakarta," katanya.
Tetapkan Dharma Calon Independen Pilkada Jakarta
Sebelumnya, KPU Provinsi DKI Jakarta menetapkan bakal pasangan calon perseorangan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana memenuhi syarat untuk maju pada Pilkada Jakarta 2024.
"Kami pastikan pada pukul 23.25 WIB, kami mengeluarkan surat keputusan KPU DKI Jakarta tentang pemenuhan syarat dukungan pasangan calon perseorangan," kata Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata di Jakarta, Selasa.
Pada Senin (19/9), sebanyak 12 partai politik secara resmi menandatangani piagam dukungan untuk mengusung Ridwan Kamil-Suswono sebagai bakal pasangan calon pada Pilkada Jakarta 2024.
Partai tersebut adalah Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Keadilan Sejahtera, Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Solidaritas Indonesia, Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional, Partai Garuda, Partai Gelora, Partai Perindo, dan Partai Persatuan Pembangunan.