PAN sebut istilah KIH dan KMP sudah tidak relevan lagi
Indonesia tidak perlu ada lagi kubu-kubuan antara partai pengusung pemerintah maupun partai di luar pemerintah.
Presiden Joko Widodo semalam menggelar pertemuan tertutup dengan para petinggi partai yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Hebat (KIH). Pertemuan yang berlangsung selama 2,5 jam itu menghasilkan 3 hal penting, salah satunya mengubah nama KIH menjadi 'partai-partai pendukung pemerintah.
Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan mengaku mendukung sikap Jokowi yang mengubah nama KIH tersebut. Menurutnya, untuk menuntaskan persoalan bangsa Indonesia tidak perlu ada lagi kubu-kubuan antara partai pengusung pemerintah maupun partai di luar pengusung pemerintah.
"Saya pernah jumpa sama Pak Presiden (Jokowi), Ibu Megawati, Pak Wiranto, Bang Surya Paloh, janganlah kita mengelompokkan republik ini, kita menghadapi persoalan yang berat, tantangan dari luar. Makanya saya sampaikan tolonglah janganlah lagi KMP-KIH," ucap Zulkifli di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (13/11).
Meskipun PAN sudah menyatakan dukungannya terhadap pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla, namun partai berlambang matahari itu tidak ikut dalam rapat semalam. Zulkifli beralasan, karena rapat semalam dikhususkan untuk parpol yang tergabung dalam KIH.
"Oh saya udah pendukung dan bergabung. Semalam tidak hadir itu kan itu masih KIH. Saya kan mengatakan tidak KMP tidak KIH karena sudah tidak relevan lagi," kelitnya.
Senada dengan Zulkifli Hasan, Ketua DPP PAN Yandri Susanto mengatakan, sudah saatnya para elit politik bersatu untuk mengatasi semua permasalahan bangsa tanpa harus terkotak-kotak.
"Ya memang betul istilah KIH-KMP sudah tidak ada lagi. Kalau sekarang dibilang masih ada, kan tidak relevan. Terbukti sudah sangat cair. Kalau disebut pendukung pemerintah betul, jadi siapa yang mendukung pemerintah jelas," kata Yandri.
Menurut Yandri sikap PAN memang berkoalisi mendukung pemerintah, bukan berkoalisi dengan KIH. Terkait perubahan nama itu apakah untuk akomodir dan melibatkan PAN dalam koalisi, Yandri juga menegaskan posisi PAN baik dengan semua parpol. Tak disekat oleh koalisi.
"Kalau misal nanti ada isu kekinian misal revisi UU Pemilu, UU Parpol atau UU Pilkada, menurut saya akan tetap cair. Walau selama ini istilah oposisi nggak ada dan di parlemen yang dikatakan tidak mendukung pemerintah, tapi faktanya tidak menghambat pemerintah," bebernya.
Selain itu, anggota Komisi II DPR ini mengaku tidak khawatir koalisi parpol pendukung pemerintah akan berhadapan dengan KMP di parlemen dalam mengkaji kebijakan yang dibuat oleh pemerintah.
"Pada faktanya tetap saja kepentingan koalisi itu dalam isu politik parlemen berlangsung cari tanpa sekat pembatas. Saya menilai kalau tadi malam diubah menjadi parpol pendukung pemerintah, bukan dalam rangka berhadapan (dengan KMP). Tapi dalam rangka mensolidkan program pemerintah ke depan," tandasnya.