PAN tak mau revisi UU Terorisme justru timbulkan masalah baru
PAN tengah mengkaji betul mana saja pasal yang memang harus diubah dan ditambahkan.
Ketua Fraksi PAN di DPR Mulfachri Harahap menegaskan bahwa revisi UU No 15 Tahun 2003 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme harus dilakukan dengan hati-hati. Sebab, jika tidak dikhawatirkan muncul permasalahan baru terkait pemberian kewenangan besar yang justru akan represif kepada masyarakat.
"Saya kira ini bukan soal sederhana, kita tidak ingin revisi ini malah menimbulkan persoalan baru dalam implementasinya," kata Mulfachri saat dihubungi merdeka.com, Jumat (22/1).
Mulfachri mengakui bahwa undang-undang tersebut sudah masuk dalam Prolegnas 2016. Namun partainya tengah merumuskan bagian mana saja yang perlu direvisi.
"Kami di PAN sedang meneliti secara cermat kira-kira hal apa saja yang perlu direvisi dari undang-undang itu. Kita ingin melihat bagian mana dari undang-undang itu yang akan direvisi. Apakah menyangkut kewenangan, deskripsi tentang teroris atau gerakannya, seberapa jauh kewenangan yang akan diberikan terhadap lembaga lain di luar kepolisian dalam pencegahan dan penangkalan," tutur Wakil Ketua Komisi III DPR ini.
Sejauh ini, menurutnya harus ada evaluasi terkait undang-undang tersebut. Sebab, sudah lama undang-undang berdampak buruk yaitu salah tangkap.
"Bisa saja dengan undang-undang teroris yang lama saja hal seperti itu kerap terjadi. Salah tangkap, kemudian sementara sejumlah tindakan sudah dilakukan pada pihak yang salah tangkap itu, kan persoalan baru. Ini harus kita lihat secara hati-hati," ujarnya.
Baca juga:
Ketua DPR: Revisi UU Terorisme untuk beri keamanan masyarakat
Jokowi tolak permintaan Kepala BIN soal wewenang tangkap teroris
Ini poin-poin dalam draf revisi UU Terorisme
Presiden Jokowi instruksikan siapkan draf revisi UU Terorisme
Kapolri lebih setuju Perppu ketimbang revisi UU Terorisme
Anggota Baleg: Revisi UU Terorisme masuk prolegnas prioritas 2016
Cegah aksi terorisme, Jokowi minta intelijen tingkatkan kemampuan
-
Kenapa revisi UU Kementerian Negara dibahas? Badan Legislasi DPR bersama Menpan RB Abdullah Azwar Anas, Menkum HAM Supratman Andi Agtas melakukan rapat pembahasan terkait revisi UU Kementerian Negara.
-
Bagaimana proses pembahasan revisi UU Kementerian Negara? Ada sembilan fraksi partai politik DPR yang menyetujui Revisi UU Kementerian Negara diproses ke tahan selanjutnya.
-
Bagaimana cara mencegah tindakan terorisme? Cara mencegah terorisme yang pertama adalah memperkenalkan ilmu pengetahuan dengan baik dan benar. Pengetahuan tentang ilmu yang baik dan benar ini harus ditekankan kepada siapa saja, terutama generasi muda.
-
Kapan Partai Kasih dideklarasikan? Sekelompok anak muda Indonesia asal Papua mendeklarasikan mendirikan partai nasional yang diberi nama Partai Kasih pada Minggu 23 Juni 2024 di Jakarta.
-
Kapan Partai Demokrat dideklarasikan? Selanjutnya pada tanggal 17 Oktober 2002 di Jakarta Hilton Convention Center (JHCC), Partai Demokrat dideklarasikan.
-
Apa isi penting dari revisi UU Kementerian Negara? Salah satu poin penting dalam RUU itu adalah perubahan Pasal 15. Dengan perubahan pasal itu, presiden nantinya bisa menentukan jumlah kementerian sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan negara, tidak dibatasi hanya 34 kementerian seperti ketentuan dalam undang-undang yang belum diubah.