Pansus RUU Pemilu gelar rapat perdana Senin pekan depan
Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-undang Pemilu (RUU Pemilu) akan menggelar rapat pertama pada Senin (21/11) pekan depan. Anggota Pansus RUU Pemilu Ahmad Riza Patria mengatakan sebenarnya rapat akan dilakukan hari ini, namun ditunda karena jumlah anggota belum kuorum.
Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-undang Pemilu (RUU Pemilu) akan menggelar rapat pertama pada Senin (21/11) pekan depan. Anggota Pansus RUU Pemilu Ahmad Riza Patria mengatakan sebenarnya rapat akan dilakukan hari ini, namun ditunda karena jumlah anggota belum kuorum.
"Senin. Rencananya hari ini, tapi kalau tidak salah belum kuorum," kata Riza saat dihubungi, Kamis (17/11).
Riza menjelaskan sejumlah poin akan dibahas dalam rapat tersebut. Di antaranya, pemilihan ketua pansus, menetapkan agenda rapat, penyusunan target pembahasan, penyusunan Daftar Inventaris Masalah (DIM) serta sistem dan mekanisme pembahasan RUU Pemilu.
"Kalau tepat waktu kan nanti tahapannya yang segera mau disepakati kan selain menetapkan pimpinan, menetapkan agenda, kemudian menetapkan batas waktu deadline, itu yang lebih penting," jelasnya.
"Setelah itu baru disepakati Daftar Inventaris Masalah (DIM)-nya, batas waktu DIM, kapan DIM-nya masuk supaya masing masing fraksi bisa diberi kesempatan terlebih dahulu untuk membahas di internal fraksi masing masing baru disampaikan kepada pansus untuk dibahas secara bersama," sambung Riza.
Khusus menentukan ketua pansus, kata Riza, fraksi-fraksi sudah berkoordinasi. Namun belum sampai pada pembahasan soal penentuan siapa yang akan menjadi ketua pansus.
"Kita mengedepankan bukan harus jadi pimpinan tapi mengedepankan bahwa proses ini bisa lancar, lebih cepat selesai dan bisa memberikan rancangan UU yang terbaik bagi kepentingan bangsa dan negara," tutupnya.