Pansus RUU Pemilu gelar rapat perdana tentukan pimpinan hari ini
Dalam proses pemilihan pimpinan pansus, ada dua pola yang akan digunakan. Pertama, pimpinan pansus akan dipilih sesuai urutan kursi partai terbanyak.
Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-undang Pemilu (RUU Pemilu) akan menggelar rapat perdana hari ini. Anggota Pansus RUU Pemilu dari Fraksi PPP Achmad Baidowi mengatakan agenda yang dibahas adalah pemilihan pimpinan pansus.
"Sesuai agenda hari Senin (21/11) direncanakan rapat perdana pansus RUU pemilu, setelah rencana semula Kamis (17/11) ditunda. Agenda pertama adalah pemilihan pimpinan pansus," kata Baidowi melalui pesan tertulisnya, Senin (21/11).
Awiek sapaan akrab Baidowi menuturkan sesuai dengan UU 17/2014 tentang MD3 pasal 158 ayat (2), pimpinan pansus terdiri dari satu orang ketua dan tiga orang wakil. Adapun pemilihan pimpinan pansus akan dilakukan secara musyawarah dan mufakat.
"Mengacu pada UU 17/2014 tentang MD3 pasal 158 ayat (2) disebutkan bahwa pimpinan pansus terdiri dari (1) orang ketua dan paling banyak (3) orang wakil ketua yang dipilih dari dan oleh anggota pansus berdasarkan prinsip musyawarah mufakat," jelasnya.
Dalam proses pemilihan pimpinan pansus, kata Awi, ada dua pola yang akan digunakan. Pertama, pimpinan pansus akan dipilih sesuai urutan kursi partai terbanyak.
"Pertama, memberikan kursi pimpinan pansus kepada pemenang pemilu sesuai urutan kursi, dan untuk ketua dipilih oleh anggota pansus terhadap salah satu dari empat pimpinan tersebut. Dengan model ini, maka PDIP, Golkar, Gerindra, Demokrat berpeluang besar menempati kursi pimpinan pansus," bebernya.
Pola kedua, lanjut dia, yakni dengan sistem paket. Sistem paket ini memberikan kesempatan kepada semua partai politik untuk membuat koalisi untuk kemudian disepakati siapa saja yang akan menempati kursi pimpinan pansus.
"Sehingga unsur pimpinan pansus terjadi kolaborasi antara parpol besar dan parpol kecil. Namun, pola ini cukup menyita waktu dan interest politiknya cukup kuat. dari dua pola tersebut yang paling mudah dan cepat adalah pola pertama," terang dia.
Wasekjen PPP ini menilai dari kedua pola ini, cara yang paling cepat dan efektif untuk menentukan pimpinan pansus adalah pola yang pertama. Hal ini mengingat target penyelesaian RUU ini terbilang cukup singkat yakni Mei 2017.
"Sementara untuk mengejar target penyelesaian RUU Pemilu pada Mei 2017 maka sebaiknya pembahasan dilakukan secara klaster isu. Sehingga isu krusial langsung mendapatkan perhatian. Jika dilakukan pembahasan per pasal dan per ayat, dikhawatirkan pengesahan RUU molor dari target dan akan mengganggu tahapan pemilu," pungkasnya.