Pansus RUU Pemilu sepakat putuskan 5 isu krusial Senin pekan depan
Pansus RUU Pemilu sepakat putuskan 5 isu krusial Senin pekan depan. Apabila tidak menemukan titik temu, kata Lukman, paling tidak Pansus akan mengerucutkan menjadi dua atau tiga paket untuk kemudian di voting saat Paripurna DPR.
Pansus RUU Pemilu dan Pemerintah sepakat perpanjangan masa lobi-lobi antar fraksi hingga Senin (19/6) mendatang. Ketua Pansus RUU Pemilu Lukman Edi mengatakan, rapat pada Senin pekan depan beragendakan pengambilan keputusan tingkat satu lima isu krusial.
"Pansus sepakat untuk pengambilan keputusan tingkat satu pada Senin jam 14.00 WIB. Kita sepakat juga bahwa mulai hari ini sampai Senin proses lobi pembicaraan lintas fraksi dilanjutkan," kata Lukman di komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/6).
Keputusan ini merupakan hasil lobi-lobi antar fraksi-fraksi, kepala kelompok fraksi (Kapoksi) dan Pemerintah sebelum rapat RUU Pemilu malam tadi dilanjutkan. Menurutnya, pengambilan keputusan bisa saja dilakukan satu paket dengan musyawarah mufakat dalam Pansus.
Atau, bisa juga berupa paket-paket yang akan dibawa ke paripurna atau item-item dari poin-poin lima isu krusial di paripurna. "Kita belum tahu yang mana, kan baru tahunya nanti saat Senin," kata Politikus PKB ini.
Ditambahkannya, berdasarkan lobi-lobi tadi malam, ada enam paket yang berhasil dikerucutkan Pansus RUU Pemilu dan Pemerintah. Dia berharap, enam paket tersebut dapat mengerucut menjadi satu keputusan musyawarah mufakat Pansus pada rapat Senin pekan depan.
Apabila tidak menemukan titik temu, kata Lukman, paling tidak Pansus akan mengerucutkan menjadi dua atau tiga paket untuk kemudian di voting saat Paripurna DPR.
"Kalau ternyata enam itu kita nggak bisa kerucutkan jadi tiga paket maka kita anggap sistem paket tidak bisa diterapkan, yang akan kita terapkan adalah item per item, nah lima item ini akan kita majukan ke Paripurna untuk diambil kesimpulan dan keputusan, itu diketahui Senin pukul 10 ya," tambahnya.
Berikut enam paket yang mengerucut pada rapat tadi malam:
Paket A
-Presidential Threshold 20-25 persen
-Parliamentary Threshold 5 persen
-Alokasi Kursi per Dapil 3-8
-Sistem Pemilu terbuka terbatas
-Sainta Lague Murni
Paket B
-Presidential Threshold 20-25 persen
-Parliamentary Threshold 5 persen
-Alokasi Kursi per Dapil 3-10
-Sistem Pemilu terbuka
-Metode Kuota Hare
Paket C
-Presidential Threshold nol persen
-Parliamentary Threshold 4 persen
-Alokasi Kursi per Dapil 3-10
-Sistem Pemilu terbuka
-Metode Kuota Hare
Paket D
-Presidential Threshold 10-15 persen
-Parliamentary Threshold 4 persen
-Alokasi Kursi per Dapil 3-10
-Sistem Pemilu terbuka
-Sainta Lague Murni
Paket E
-Presidential Threshold 10-15 persen
-Parliamentary Threshold 4 persen
-Alokasi Kursi per Dapil 3-10
-Sistem Pemilu terbuka
-Metode Kuota Hare
Paket F
-Presidential Threshold 10-15 persen
-Parliamentary Threshold 5 persen
-Alokasi Kursi per Dapil 3-8
- Sistem Pemilu terbuka
-Sainta Lague Murni