Panwaslu sayangkan PNS Sukoharjo antar calon incumbent daftar ke KPU
Diduga PNS tak mengenakan seragam saat ikut meramaikan pendaftaran, calon bupati Wardoyo Wijaya dan calon wabud Purwadi.
Panwaslu menengarai sejumlah orang yang ikut meramaikan pendaftaran calon bupati Wardoyo Wijaya dan calon wakil bupati Purwadi ke KPU Sukoharjojo adalah PNS, termasuk kepala desa dan camat. Namun, untuk menyamarkan identitasnya, mereka tak mengenakan seragam pada ke KPU pada Selasa (28/7) lalu.
"Kami sangat menyayangkan kehadiran mereka dalam pendaftaran calon bupati dan wakil bupati ke KPU. Ini menunjukkan profesionalisme aparatur negara masih rendah, mengingat acara pendaftaran saat itu dilakukan saat jam kerja," ujar Anggota Panwaslu Sukoharjo, Muladi Wibowo, Sabtu (1/8).
Muladi mengaku, mendapat informasi terkait adanya simpatisan dari kalangan birokrasi saat pendaftaran calon ke KPU. Meskipun mereka tidak memakai seragam dan belum masa kampanye, hal tersebut, sambung dia, akan berpotensi menjadi bibit pelanggaran pemilu.
"Ini memang bukan termasuk kategori pelanggaran pemilu, karena yang bersangkutan tidak mengenakan seragam dan belum ada penetapan calon dari KPU. Namun jika dibiarkan, akan berimbas tidak baik saat masa kampanye nanti," tandasnya.
Baca juga:
PDIP targetkan FX Rudy-Purnomo menang 90 persen di Pilkada Solo
Persiapan Pilkada serentak, KPUD Tangerang perbaiki kotak suara
Daftar pilkada diperpanjang, kandidat diingatkan soal persyaratan
KPU bakal manut jika Jokowi terbitkan Perppu Pilkada
Demokrat minta KPU fokus perhatikan keamanan saat Pilkada serentak
Pilkada serentak, PDIP Jabar sesumbar bisa menang di 5 wilayah
Sempat ditolak KPU Kabupaten Serang, Ahmad-Aep siap lawan adik Atut
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada serentak pertama kali dilaksanakan pada tahun 2015. Pesta demokrasi ini melibatkan tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
-
Apa definisi dari Pilkada Serentak? Pilkada Serentak merujuk pada pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
-
Kapan Pilkada serentak berikutnya di Indonesia? Indonesia juga kembali akan menggelar pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak di tahun 2024. Pilkada 2024 akan dilasanakan ada 27 November 2024 untuk memilih gubernur, wali kota, dan bupati.
-
Kenapa Pilkada Serentak dianggap penting? Sejak terakhir dilaksanakan tahun 2020, kali ini Pilkada serentak diselenggarakan pada tahun 2024. Dengan begitu, penting bagi masyarakat Indonesia untuk mengetahui kapan Pilkada serentak dilaksanakan 2024.
-
Mengapa Pilkada Serentak diadakan? Ketentuan ini diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pelaksanaan pemilihan, serta mengurangi biaya penyelenggaraan.
-
Mengapa Pilkada penting? Pilkada memberikan kesempatan kepada warga negara untuk mengekspresikan aspirasi mereka melalui pemilihan langsung, sehingga pemimpin yang terpilih benar-benar mewakili kehendak dan kebutuhan masyarakat setempat.