Paripurna DPR setujui 55 RUU masuk ke Prolegnas Prioritas 2019
Dari 55 RUU, 12 RUU merupakan usulan baru dan 43 RUU berasal dari Prolegnas 2018.
Sidang paripurna menyetujui Rancangan Undang-Undang (UU) Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2019. Ada 55 RUU yang setujui oleh DPR.
"Kami selaku Pimpinan DPR akan menanyakan apakah penetapan hasil penyusunan Prolegnas prioritas 2019 dapat disetujui menjadi Prolegnas prioritas 2019?," kata Wakil Ketua DPR Agus Hermanto dalam Sidang Paripurna DPR, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (31/10).
-
Apa yang dilakukan anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta saat rapat paripurna? Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Cinta Mega kedapatan tengah bermain game slot saat rapat paripurna penyampaian pidato Penjabat (Pj) Gubernur terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Kamis (20/7).
-
Siapa Pratama Arhan? Lemparannya Nyaris Jadi Goal, Simak Deretan Fakta Pratama Arhan Siapa Pratama Arhan? Lemparan dalam nyaris jadi goal Pertandingan Indonesia vs Argentina yang digelar kemarin (19/6) membawa nama Pratama Arhan jadi sorotan.
-
Kenapa DPR mengapresiasi kinerja Kejaksaan Agung? Kasus kakap yang telah diungkap pun nggak main-main, luar biasa, berani tangkap sana-sini. Mulai dari Asabri, Duta Palma, hingga yang baru-baru ini soal korupsi timah.
-
Apa jabatan Purwanto di DPRD DKI Jakarta? Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Purwanto meninggal dunia pada Selasa (5/12) pukul 20.05 WIB.
-
Bagaimana cara DPR mendukung kinerja Kejagung? Lebih lanjut, selaku mitra kerja yang terus memantau dan mendukung Kejagung, Sahroni menyebut Komisi III mengapresiasi setiap peran insan Adhyaksa.
-
Apa yang dibahas dalam rapat pimpinan sementara DPRD Provinsi DKI Jakarta? "Pembahasan dan penetapan usulan nama Calon Penjabat Gubernur DKI Jakarta dari masing-masing Partai Politik DPRD Provinsi DKI Jakarta," demikian informasi tersebut.
"Setuju," jawab peserta sidang.
Dari 55 RUU, 12 RUU merupakan usulan baru dan 43 RUU berasal dari Prolegnas 2018. Ketua Badan Legislasi Nasional (Baleg) Supratman Andi Agtas mengatakan dalam penyusunan Prolegnas prioritas 2019, DPR RI mengusulkan sebanyak 51 RUU yang berasal dari usulan komisi, fraksi, anggota DPR dan masyarakat.
"51 RUU itu rinciannya, 29 RUU terdapat dalam Prolegnas 2018, 10 RUU baru yang sudah tercantum dalam Prolegnas 2015-2019, 11 RUU yang belum tercantum dalam prolegnas 2015-2019, dan 1 RUU menggantikan RUU dalam prolegnas 2015-2019," ujar Supratman.
Dia menambahan, pemerintah mengajukan usulan sebanyak 17 RUU. Di antaranya enam RUU dalam pembicaraan tingkat satu, enam RUU dalam proses penerbitan Surpres, empat RUU usulan baru dan satu RUU diusulkan masuk dalam Prolegnas 2015-2019.
Politikus Partai Gerindra ini juga menjelaskan DPR, pemerintah dan DPD menyepakati perubahan prolegnas 2015-2019, yang semula 185 RUU menjadi 189 RUU. Diantaranya RUU perubahan atas UU nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Lalu, RUU tentang Energi Baru dan Terbarukan, RUU tentang Perubahan Kedua atas UU nomor 17 tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas), RUU tentang Perubahan atas UU nomor 37 tahun 2008 tentang Ombusman RI yang diusulkan Pemerintah. Kemudian adad RUU yang diganti dalam Prolegnas 2015-2019 yakni RUU Keamanan dan Ketahanan Siber menggantikan RUU tentang Persandian.
Baca juga:
Tak pernah ke DPR usai dicekal KPK, Taufik Kurniawan disebut berada di luar kota
Banyak kursi kosong di rapat paripurna RUU APBN 2019
Bamsoet sebut Taufik Kurniawan tak perlu mundur dari Wakil Ketua DPR
Demi jaga marwah DPR, Ketum PPP minta PAN ganti Taufik dari kursi pimpinan
Sah, DPR setujui RAPBN 2019 jadi undang-undang