PDIP klaim BBM naik saat minyak dunia turun tak langgar UU
Aria menyatakan kenaikan BBM adalah hak dari pemerintah, karena itu tak perlu konsultasi ke DPR.
Politikus PDIP Aria Bima mengklaim tidak ada aturan yang dilanggar, dalam kebijakan kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi oleh pemerintah Jokowi-JK. Dia yakin apa yang dilakukan oleh Presiden Jokowi sudah sesuai aturan.
"Melanggarnya di mana, enggak ada pelanggaran," ujar Aria di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (18/11).
Aria juga menyatakan kenaikan BBM adalah hak dari pemerintah, karena itu tak perlu konsultasi ke DPR. Kecuali, jika kenaikan BBM berdampak pada APBN-P 2015.
"Kenaikan BBM tidak perlu konsultasi ke DPR. Kecuali akibat kenaikan BBM mempengaruhi UU APBN-P 2015, iya perlu (konsultasi), tapi nanti 2015," tegas dia.
Aria merasa yakin jika kenaikan BBM berdasarkan kepentingan rakyat kecil. Sebab, yang langsung mengumumkan kenaikan BBM adalah Presiden Jokowi.
"Karena APBN kita tidak menunjukkan ruang untuk menjalankan Nawacita, maka kita sekarang secara optimal mengawasi benar enggak alokasi subsidi untuk kepentingan rakyat, kesehatan, pendidikan, perumahan, infrastruktur yang berkaitan langsung oleh rakyat," pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua Fraksi PAN DPR Tjatur Sapto Edy angkat bicara soal kenaikan harga BBM bersubsidi yang dilakukan oleh pemerintah. Menurut dia, apa yang telah dilakukan Presiden Jokowi berpotensi melanggar undang-undang.
Tjatur menjelaskan, dalam UU APBN 2014, kenaikan harga BBM bisa dilakukan bila harga minyak dunia melebih asumsi harga minyak dunia dalam APBN lebih dari 105 dolar/per barel. Padahal, kata Tjatur, harga minyak dunia saat ini di bawah 80 dolar per barel.
"Dengan harga minyak di bawah 80 dolar per barel, dugaan saya harga keekonomian premium di bawah Rp 8.500, kenaikan selama 2 bulan ini, maka ada potensi melanggar UU APBN karena dalam UU itu, dijelaskan premium adalah BBM bersubsidi, maka dia harus di bawah harga keekonomian, maka ada potensi pemerintah langgar UU. Kalau dihitung, bisa jadi harga keekonomian premium di bawah Rp8.500," kata Tjatur saat dihubungi, Senin (17/11).
Baca juga:
Menhub Jonan cuek tanggapi ancaman mogok Organda
Pendemo depan Istana nilai kenaikan BBM kebijakan sesat Jokowi
Sehari setelah BBM naik, harga sembako di Aceh meroket
Komisi XI bakal panggil menteri keuangan terkait kenaikan BBM
Tolak kenaikan BBM, demonstran bertopeng Jokowi seret orang
Polisi bongkar timbunan 32 ribu liter solar di Marunda
Pemerintah izinkan tarif angkutan umum naik 10 persen
-
Kapan minyak bumi terbentuk? Minyak bumi sendiri terdiri dari berbagai macam campuran hidrokarbon yang sebagian besar adalah kelompok alkana. Minyak bumi sendiri terdiri dari berbagai macam campuran hidrokarbon yang sebagian besar adalah kelompok alkana. Nantinya minyak bumi atau minyak mentah ini akan diproses untuk menghasilkan berbagai macam bahan bakar untuk kebutuhan sehari-hari seperti minyak tanah, bensin. Selain itu, dapat digunakan sebagai reagen kimia dalam pembuatan obat-obatan. Proses pengolahan minyak sendiri membutuhkan banyak tahapan agar dapat siap digunakan.Untuk mengetahui secara rinci, berikut merdeka.com telah rangkum proses pengolahan minyak bumi dan minyak mentah sampai dapat dimanfaatkan, yang dilansir dari ilmugeografi.com.
-
Kapan Pertamina menyesuaikan harga BBM? PT Pertamina (Persero) kembali menyesuaikan harga BBM nonsubsidi per 1 November 2023.
-
Kapan harga BBM di seluruh dunia mencapai $5,13 per galon? Pada tanggal 11 Maret 2024, harga rata-rata bahan bakar per galon (3,7 liter) di seluruh dunia mencapai $5,13 atau sekitar Rp81.000.
-
Di mana minyak bumi terbentuk? Ketika ganggang dan plankton ini mati puluhan hingga ratusan juta tahun yang lalu, mereka tenggelam ke dasar laut.
-
Bagaimana Pertamina menentukan harga jual BBM non subsidi? Adapun harga BBM non subsidi bersifat fluktuatif, sehingga Pertamina melakukan evaluasi secara berkala mengikuti tren dan mekanisme pasar.
-
Apa sebenarnya sumber minyak bumi? Menurut Müller, minyak sebenarnya berasal dari triliunan alga (ganggang) kecil dan plankton.