PDIP Laporkan Dana Kampanye Rp 345,02 Miliar ke KPU
"Kami PDI Perjuangan Laporan Awal Dana Kampanye kita sebesar Rp 106.750.833.809, sampai hari ini total penerimaan dan pembiayaan kita itu sebesar Rp 345.025.077.816," kata Olly.
PDIP menyerahkan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) Pemilu 2019 kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dana kampanye yang dilaporkan yakni sebesar Rp 345,02 miliar.
Penyerahan laporan itu disampaikan Bendahara Umum Partai PDIP Olly Dondokambey dan Rudianto Tjen di Ruang Sumba, Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Rabu (1/5). PDIP membawa 13 boks berkas pelaporan dana kampanye.
-
Apa sanksi yang dijatuhkan DKPP kepada Ketua KPU? Akibat pelanggaran tersebut, DKPP menjatuhkan sanksi peringatan keras dan yang terakhir kepada Hasyim.
-
Kapan DKPP menjatuhkan sanksi kepada Ketua KPU? DKPP menjelaskan, pelanggaran dilakukan Hasyim terkait pendaftaran pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presiden pada 25 Oktober 2023.
-
Bagaimana Anies-Cak Imin menuju ke KPU? Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) telah resmi mendaftarkan diri sebagai pasangan Capres-Cawapres ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Saat itu, mereka menggunakan mobil Jeep untuk menuju ke KPU RI, Jakarta.
-
Mengapa KPU didirikan? KPU didirikan sebagai hasil dari reformasi politik pasca Orde Baru.
-
Kapan Anies-Cak Imin mendaftar ke KPU? Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) telah resmi mendaftarkan diri sebagai pasangan Capres-Cawapres ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
-
Apa yang didemo Mayjen Purn Sunarko di KPU? Soenarko menjelaskan, tuntutan yang akan disuarakan adalah mendesak agar KPU tidak mengumumkan hasil pemilu yang dianggapnya curang. Soenarko pun berharap, aksinya nanti bisa menjadi pengingat bagi penyelenggara pemilu.
"Kami PDI Perjuangan Laporan Awal Dana Kampanye kita sebesar Rp 106.750.833.809, sampai hari ini total penerimaan dan pembiayaan kita itu sebesar Rp 345.025.077.816," kata Olly.
Dia menjelaskan dana kampanye berasal dari sumbangan caleg. Adapun pengeluaran dipakai untuk mencetak alat peraga kampanye (APK), transportasi serta sosialisasi kepada masyarakat.
Olly menyebut total sumbangan dari caleg itu mencapai Rp 345 milliar. Untuk pengeluaran setiap caleg rata-rata dana yang dikeluarkan untuk kampanye yakni Rp 4 milliar.
"Ada contoh ini ada beberapa caleg rata-rata pengeluarannya hampir Rp 5 miliar. Misalnya dari Deddy Sitorus ini pengeluarannya ada Rp 4.831.000.000 ada Pak Rano Karno juga," ucapnya.
Kemudian, lanjut dia, 10 persen dari pengeluaran caleg itu terpakai untuk APK dan sisanya untuk sosialisasi.
"Jadi Rp 4 miliar itu APK nya sebesar Rp 400-500 juta, lainnya untuk kegiatan sosialisasi," jelasnya.
Reporter: Ika Defianti
Sumber : Liputan6.com
Baca juga:
KPU Ingatkan Capres-Cawapres dan Parpol Serahkan LPPDK Sebelum 2 Mei
PPATK Awasi Sumbangan Dana Kampanye Pilpres dari Pihak Asing
Dana Kampanye Prabowo Capai Rp 191,5 Miliar, Sandiaga Sumbang Paling Banyak
Prabowo-Sandi Sudah Habis Rp 149,7 Miliar untuk Kampanye, Paling Banyak di Jawa
Sandiaga Sudah Habiskan Rp 1,4 Triliun dari Koceknya Sendiri untuk Kampanye Pilpres