PDIP ogah serahkan berkas calon kepala daerah kepada aparat hukum
Arif Wibowo mengaku partainya punya cara sendiri menelusuri jejak para calon. Seperti apa?
Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Arif Wibowo menyatakan bahwa calon kepala daerah yang diusung PDIP tidak akan melalui proses penyerahan berkas calon ke Kepolisian maupun Kejaksaan Agung. Sebab PDIP sudah memiliki strategi sendiri dalam menelusuri rekam jejak calon kepala daerahnya.
"Partai melakukan rekam jejak sendiri, melakukan investigasi kepada calon kepala daerah," kata Arif di Kompleks Parlemen DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (8/7).
Menurut Arif, yang dilakukan PDIP dalam tahap penjaringan calon kepala daerah sudah ketat. Apalagi ditambahkan dengan sekolah partai yang diikuti seluruh calon kepala daerah yang diusung PDIP untuk bertarung dalam Pilkada serentak 2015 mendatang.
"Kalau itu sudah menyangkut politik ideologi, pengalaman, perannya dalam memperjuangkan kepentingan rakyat, dedikasi, integritas, kapasitas, kapabilitasnya untuk menjadi kepala daerah memenuhi syarat apa tidak," jelasnya.
Seperti diketahui sebelumnya Ketua Badan Pemenangan Pemilu Partai NasDem. Enggartiasto Lukita, menyatakan mereka telah mengirimkan laporan kandidat calon kepala daerah ke lembaga penegak hukum seperti Kejaksaan Agung dan Kepolisian.
Partai NasDem mengatakan hal itu dilakukan guna mendapatkan calon pimpinan bersih dan peduli nasib rakyat. Menurut dia, apabila hasil pemeriksaan dua lembaga itu ditemukan ada calon kepala daerah tersangkut kasus pidana, maka partai akan mengambil sikap tegas dengan menggugurkan mereka.
Baca juga:
MK hapus pasal politik dinasti, Mendagri sebut tak perlu revisi UU
Pilkada serentak, Menkum HAM sarankan Golkar & PPP ajukan satu calon
DPR dukung Mahkamah Konstitusi hapus larangan dinasti politik
Fadli Zon sebut pilkada serentak bisa saja ditunda, tunggu audit KPU
MK: Legislator yang jadi calon kepala daerah wajib mundur
-
Di mana Rakernas PDIP diadakan? Mantan calon Presiden (Capres) nomor ururt 03 Ganjar Pranowo menghadiri agenda rapat kerja nasional (rakernas) PDIP di Beach City International Stadium (BCIS), Ancol Jakarta pada Jumat (24/5).
-
Kapan PDRI dibentuk? Walaupun secara resmi radiogram Presiden Soekarno belum diterima, tanggal 22 Desember 1948, sesuai dengan konsep yang telah disiapkan, dalam rapat tersebut diputuskan untuk membentuk Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI), dengan susunan sebagai berikut:
-
Kenapa keenam Caleg terpilih PDIP diminta mundur? Adapun penyebab keenam caleg terpilih itu diminta mundur karena terkena sistem Komandante, rata-rata mereka (para caleg) sudah membuat surat pengunduran diri ketika sebelum waktu pencoblosan.
-
Di mana PDRI didirikan? Berawal dari Agresi Militer Belanda Kedua pada 19 Desember 1948, PDRI pun didirikan di Sumbar.
-
Kapan PDRI dibentuk di Sumatera Barat? Mengutip situs esi.kemdikbud.go.id, pemerintah darurat ini berhasil berdiri pada 22 Desember 1948 di Halaban, sebuah daerah di Lima Puluh Kota.
-
Apa yang dibahas dalam rapat pimpinan sementara DPRD Provinsi DKI Jakarta? "Pembahasan dan penetapan usulan nama Calon Penjabat Gubernur DKI Jakarta dari masing-masing Partai Politik DPRD Provinsi DKI Jakarta," demikian informasi tersebut.