PDIP, Perindo, PSI dan NasDem telah serahkan berkas di KPU Bandung
PDIP, Perindo, PSI dan NasDem telah serahkan berkas di KPU Bandung. KPU Kota Bandung menyebutkan sudah empat partai yang telah menyerahkan berkas pendaftaran peserta Pemilu 2019. Partai yang mendaftar tersebut berasal dari beberapa pengurus wilayah, PDI Perjuangan, Perindo, PSI dan NasDem.
KPU Kota Bandung menyebutkan sudah empat partai yang telah menyerahkan berkas pendaftaran peserta Pemilu 2019. Partai yang mendaftar tersebut berasal dari beberapa pengurus wilayah, PDI Perjuangan, Perindo, PSI dan NasDem.
"Sampai sekarang sudah ada empat partai dengan NasDem ini. Yang sudah lengkap dan sesuai persyaratan Perindo, PSI dan PDIP," kata Komisioner KPU Kota Bandung, Budi Tresnayadi, saat ditemui di kantor KPU Kota Bandung, Jumat (13/10).
Sementara itu, NasDem masih dilakukan tahap verifikasi karena baru menyerahkan berkas pada hari ini. Namun untuk NasDem pihaknya menyebut tidak harus melakukan verifikasi faktual karena sudah melewati tahap tersebut pada pemilu sebelumnya.
Dia mengatakan, sejauh ini sejumlah syarat memang sudah dipenuhi oleh partai politik yang ingin ikut serta pada Pemilu 2019 mendatang. Untuk Kota Bandung yang memiliki di atas 1 juta penduduk, partai diharuskan mengumpulkan data keanggotaan berupa KTA (kartu anggota) e-KTP minimal sebanyak 1.000 buah.
Selain itu, data yang harus diserahkan itu juga harus sesuai dengan Sistem Informasi Politik (Sipol).
"Persyaratan kelengkapan keanggotaan berupa KTA dan e-KTP. Terus yang diserahkan itu harus sesuai dengan jumlah keanggotaan di Sipol. Minimal 1.000 keanggotaan," imbuhnya.
Budi menambahkan semua partai politik diberi kesempatan untuk menyerahkan kelengkapan berkas sampai 16 Oktober mendatang. "Kalau ada partai yang syaratnya belum lengkap kita beri waktu untuk revisi sampai tanggal 16 Oktober sampai pukul 24.00 WIB," jelasnya.
Ketua DPW NasDem Jabar Saan Mustopa mengatakan, seluruh pengurus partai NasDem di 27 kabupaten/kota Jawa Barat secara serentak menyerahkan berkas ke KPU yang ada diwilayah masing-masing. Dia sangat optimistis sejumlah berkas yang diserahkan bisa lolos verifikasi administrasi. Pasalnya, Saan mengaku telah menyiapkan syarat administrasi ini sejak jauh hari.
Untuk di Kota Bandung sendiri ada 5.334 berkas keanggotaan berupa KTA dan e-KTP yang diserahkan DPD NasDem Kota Bandung ke KPU.
"Soal diterima kami dari NasDem optimistis bakal diterima KPU karena sudah kita siapkan," ujar Saan di tempat sama.
Baca juga:
Daftar Pemilu 2019, Partai Berkarya bidik para pecinta Soeharto
Daftar peserta pemilu 2019, PAN belum mau bicara dukungan Pilpres
Target Nasdem di Pemilu 2019: Dua digit suara dan memenangkan Jokowi
Punya sistem data lengkap, PSI tak kesulitan mengisi Sipol KPU
Konvoi seni dan marawis iringi pendaftaran PDIP ke KPU
-
Kapan Anies-Cak Imin mendaftar ke KPU? Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) telah resmi mendaftarkan diri sebagai pasangan Capres-Cawapres ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
-
Kapan pendaftaran Sudirman-Fatmawati di KPU Sulsel? Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi resmi mendaftarkan diri sebagai cagub dan cawagub Pilkada Sulawesi Selatan ke KPU.
-
Kapan Prabowo dan Gibran mendaftar ke KPU? Bacapres Prabowo Subianto dan Bacawapres Gibran Rakabuming Raka resmi mendaftarkan diri ke KPU hari ini, Rabu (25/10).
-
Kapan Anies Baswedan akan mendaftar ke KPU? "Tadi saya diberitahu untuk SKCK bagi capres cawapres itu penandatanganannya tidak bisa diwakilkan tapi ditandatangani langsung Kabaintelkam. Jadi berkas berkas itu walaupun sudah lengkap sedang proses verifikasi, Proses tersebut membutuhkan waktu 24 jam. Maka SKCK capres cawapres Anies akan selesai pada besok."Proses verifikasi itu singkat tapi karena proses penandatanganan maka diperkirakan selesai besok jadi 24 jam selesai ditandatangani Kabaintelkam. Jadi saya menunggu besok insya allah selesai," kata Anies.
-
Apa yang dilakukan KPU Jakarta Utara terkait surat suara DPRD DKI Jakarta untuk Pemilu 2024? KPU Jakarta Utara mulai melakukan proses pelipatan suarat suara DPRD Provinsi Jakarta yang melibatkan puluhan pekerja dari kalangan warga sekitar. KPU setempat mulai melakukan proses penyortiran dan pelipatan surat suara secara bertahap.
-
Kenapa KPU DKI Jakarta mengimbau warga untuk segera mengurus pindah memilih? Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta mengimbau masyarakat yang belum pindah memilih untuk segera mengurus berkas sebelum batas waktu yang telah ditetapkan yakni 15 Januari 2024.