PDIP sebut Perppu yang dikeluarkan SBY hanya pemoles rasa malu
"Hukum negara jangan dipermainkan untuk politik dua kaki," tegas Hasto.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) kemarin telah mengeluarkan dan menandatangani Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Pilkada. Menanggapi hal tersebut, Wasekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menilai apa yang dilakukan SBY tersebut sebatas hanya pemoles untuk menutup rasa malu.
"Suatu tindakan penutup malu, karena sebagai ketua umum sekaligus sebagai ketua dewan pembina, ketua majelis tinggi, dan ketua dewan kehormatan Partai Demokrat, sangat mustahil SBY tidak mengetahui aksi 'walk out' fraksinya. Hukum negara jangan dipermainkan untuk politik dua kaki," tegas Hasto di Jakarta, Jumat (3/10).
Lebih lanjut, tegas Hasto, apa yang dilakukan SBY lebih mengedepankan politik pencitraan. Termasuk cara SBY yang menempatkan sulitnya bertemu dengan Megawati sebagai cara untuk menutupi berbagai manuver politiknya.
"Contoh terakhir adalah drama kesedihan SBY terkait dengan sikap Partainya yang walkout atas Pembahasan RUU Pilkada, dan oleh desakan masyarakat sipil pro-demokrasi dan social media yang sangat kuat, membuat SBY mengubah strategi dengan mengeluarkan Perppu," jelas Hasto.
Menurut Hasto, indikasi kuat pencitraan SBY yakni dengan menempatkan kader Demokrat sebagai wakil ketua DPR dan bergabung dalam Koalisi Merah Putih (KMP), gabungan partai yang mendukung pilkada lewat DPR.
"Publik akhirnya juga sadar, bahwa Perppu tersebut hanyalah pemoles karena kerasnya kritik publik. Terbukti Partai Demokrat ikut memainkan peran strategisnya sehingga mampu menempatkan salah satu keluarga besar SBY sebagai wakil ketua DPR," beber Hasto.
"Dengan demikian kini sangatlah jelas, bahwa sikap walk out Partai Demokrat tersebut sebagai kartu masuk untuk bergabung dalam Koalisi Merah Putih," imbuhnya.
Dengan berbagai jabatan rangkap di Partai Demokrat tersebut, menurut Hasto, PDIP menyayangkan bahwa akhirnya partai besutan SBY itu menjadi penentu atas hilangnya hak rakyat yang berdaulat di dalam menentukan pemimpinnya melalui pilkada.
"Karena itulah Perppu yang dikeluarkan SBY hanyalah suatu bentuk strategi lempar bola kepada pemerintahan Jokowi-JK. Rakyat mencatat dengan baik dan tahu apa yang harus dilakukan terhadap mereka yang menggunakan kekuasaannya untuk mengebiri hak kedaulatan rakyat," tandasnya.