Pekan depan, DPR ambil sikap soal usul penundaan pilkada serentak
BPK menemukan indikasi kerugian negara sebesar Rp 34 miliar dalam gelaran Pemilu 2014.
Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan menyebut pilkada serentak tahun ini berpotensi ditunda setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan indikasi kerugian negara sebesar Rp 34 miliar dalam gelaran Pemilu 2014.
Menanggapi hal ini, Ketua Komisi II DPR Rambe Kamarulzaman mengatakan, pihaknya akan menggelar rapat gabungan dengan pihak-pihak terkait untuk memutuskan apakah gelaran pilkada serentak yang sesuai jadwal 9 Desember 2015 itu ditunda atau tetap sesuai jadwal.
"Belum (diputuskan). Rapat Senin kita panggil KPU dan Bawaslu, hari Kamis rapat gabungan dengan Komisi III, Mendagri, Bawaslu, KPU, Kejaksaan, Kapolri," kata Rambe saat dihubungi, Jumat (19/6).
Selain itu, dia menegaskan akan menelusuri temuan dari BPK itu. Lewat penelusuran itu, kata dia, nantinya akan diketahui apakah KPU bermasalah saat menggelar Pemilu tahun 2014. Kata dia, BPK juga akan melakukan audit ke lembaga pimpinan Husni Kamil Manik itu.
"Iya kalau nanti ditelusuri BPK, apakah KPU dari hasil audit bermasalah atau gimana, itu belum kita simpulkan," kata dia.
Politikus Golkar ini juga menegaskan, lewat temuan BPK tersebut menjadi titik terang bagi KPU sebagai penyelenggara pemilu agar gelaran pilkada serentak tak mengalami nasib yang sama dengan Pemilu 2014.
Seperti diberitakan, Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan menyebut ada dua implikasi yang berpotensi terjadi setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan indikasi kerugian negara sebesar Rp 34 miliar dalam gelaran Pemilu tahun 2014.
Implikasi yang pertama, kata dia, pelaksanaan Pilkada serentak yang direncanakan digelar bulan Desember tahun ini bisa ditunda untuk digelar.
Implikasi kedua, kata Taufik, yang terjadi lewat temuan BPK itu, yakni kepercayaan masyarakat dan pihak lain terhadap integritas KPU berpotensi memudar sehingga nantinya apakah lembaga itu dapat dipercaya kembali atau tidak sebagai pihak penyelenggara pilkada serentak.
Baca juga:
Negara rugi besar di pemilu 2014, integritas KPU dipertanyakan
Pemilu 2014 rugi Rp 34 M, Komisi II pelototi penyelenggaraan pilkada
Menteri Tjahjo sebut kepala daerah mundur menyalahi etika politik
Mendagri sebut banyak kepala daerah mundur tak miliki alasan jelas
Cawabup Bulukumba diprotes kampanye pakai jargon pengusaha baju
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada serentak pertama kali dilaksanakan pada tahun 2015. Pesta demokrasi ini melibatkan tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
-
Apa definisi dari Pilkada Serentak? Pilkada Serentak merujuk pada pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
-
Kapan Pilkada serentak berikutnya di Indonesia? Indonesia juga kembali akan menggelar pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak di tahun 2024. Pilkada 2024 akan dilasanakan ada 27 November 2024 untuk memilih gubernur, wali kota, dan bupati.
-
Kenapa Pilkada Serentak dianggap penting? Sejak terakhir dilaksanakan tahun 2020, kali ini Pilkada serentak diselenggarakan pada tahun 2024. Dengan begitu, penting bagi masyarakat Indonesia untuk mengetahui kapan Pilkada serentak dilaksanakan 2024.
-
Mengapa Pilkada Serentak diadakan? Ketentuan ini diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pelaksanaan pemilihan, serta mengurangi biaya penyelenggaraan.
-
Mengapa Pilkada penting? Pilkada memberikan kesempatan kepada warga negara untuk mengekspresikan aspirasi mereka melalui pemilihan langsung, sehingga pemimpin yang terpilih benar-benar mewakili kehendak dan kebutuhan masyarakat setempat.