Pekan Depan, KPU Rapat Bahas Pilkada Serentak 2020 dengan Komisi II DPR
KPU RI akan melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR pekan depan. Rapat akan membahas Pilkada Serentak 2020.
KPU RI akan melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR pekan depan. Rapat akan membahas Pilkada Serentak 2020.
"RDP dengan DPR dijadwalkan tanggal 8 Juli," kata Ketua KPU Arief Budiman di kantornya, Rabu (3/7).
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada serentak pertama kali dilaksanakan pada tahun 2015. Pesta demokrasi ini melibatkan tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
-
Apa definisi dari Pilkada Serentak? Pilkada Serentak merujuk pada pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
-
Kapan Pilkada serentak berikutnya di Indonesia? Indonesia juga kembali akan menggelar pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak di tahun 2024. Pilkada 2024 akan dilasanakan ada 27 November 2024 untuk memilih gubernur, wali kota, dan bupati.
-
Kenapa Pilkada Serentak dianggap penting? Sejak terakhir dilaksanakan tahun 2020, kali ini Pilkada serentak diselenggarakan pada tahun 2024. Dengan begitu, penting bagi masyarakat Indonesia untuk mengetahui kapan Pilkada serentak dilaksanakan 2024.
-
Apa yang dilakukan KPU Jakarta Utara terkait surat suara DPRD DKI Jakarta untuk Pemilu 2024? KPU Jakarta Utara mulai melakukan proses pelipatan suarat suara DPRD Provinsi Jakarta yang melibatkan puluhan pekerja dari kalangan warga sekitar. KPU setempat mulai melakukan proses penyortiran dan pelipatan surat suara secara bertahap.
-
Kapan sidang perdana PHPU untuk Anies-Cak Imin? Pasangan calon nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, Timnas AMIN, serta Tim Hukum hadir dalam sidang perdana perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 Mahkamah Konstitusi hari ini, Rabu (27/3).
Arief menyebut RDP akan membahas Peraturan KPU tentang tahapan pencalonan, kampanye, program dan jadwal dalam Pilkada 2020.
"Kalau besok yang dibahas tahapannya saja, tahapan kampanye, tahapan pencalonan," ujar Arief.
Meski demikian, Arief menyatakan tidak menutup kemungkinan akan membahas persoalan lain seperti syarat pencalonan.
"Kalau rapat konsultasi tahapan mestinya hanya membahas durasi tahapan. Tapi biasanya berkembang, jadi pembicaraannya juga tentang syarat pencalonan. Padahal itu kan kalau hal yang semacam itu dibahasnya di PKPU sendiri, misalnya pencalonan di PKPU pencalonan, kampanye ya detail di kampanye," sambungnya.
Diketahui, KPU telah melakukan uji publik terhadap PKPU tahapan, program dan jadwal pilkada 2020 pada 24 Juni 2019. Pilkada 2020 rencananya akan dimulai pada merencanakan pada 23 September 2019 dengan diikuti oleh 270 daerah.
Reporter: Delvira Hutabarat
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Sengketa Hasil Pileg, PKB dan Demokrat Lengkapi Bukti ke MK
Ketua KPU Sebut Banyak Negara Ingin Belajar Penyelenggaraan Pemilu di Indonesia
Kumpulkan KPU Provinsi, KPU Harap Menang Gugatan Pileg
KPU Heran Pemilu 2019 Disebut Buruk Padahal Sengketa Menurun
KPU Siap Hadapi 250 Sengketa Pileg 2019 di Mahkamah Konstitusi
KPU Ingin DPR Revisi UU Pemilu, Salah Satunya Terkait Keserentakan