Pemerintah Sepakat Lanjutkan RUU Perampasan Aset Tindak Pidana
Dia menjelaskan menurut PPATK, saat kasus tindak pidana terbukti, namun terdapat kendala yaitu aset yang ditahan dikembalikan. Padahal hal tersebut jelas-jelas merugikan negara.
Pemerintah berencana untuk melanjutkan kembali rancangan UU Perampasan Aset Tindak Pindana. Ketua Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Mahfud MD pun mengatakan hal tersebut juga sudah sering didiskusikan bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan PPATK.
"Sudah kita diskusikan dengan Presiden kepada kepala PPATK, yaitu adanya rencana pengesahan atau untuk upaya melanjutkan kembali rancangan UU Perampasan aset tindak pidana, ini kan tertunda," kata Mahfud dalam akun YouTube PPATK Indonesia, Jumat (2/4).
-
Mengapa Mahfud MD dikabarkan mundur dari Menko Polhukam? Dia menilai, mundurnya Mahfud dari kabinet lantaran ingin fokus berkampanye dan mengikuti kontestasi di Pilpres 2024.
-
Apa pesan Mahfud MD kepada Pangdam, Bupati, dan Wali Kota? Untuk itu Mahfud berpesan kepada Pangdam, Bupati, Wali Kota agar tidak menjemput dan menjamunya setiap ke daerah.
-
Apa yang dilakukan Mahfud Md selama menjadi Menko Polhukam? Selama menjabat sebagai Menko Polhukam, ada sejumlah gebrakan yang pernah dilakukan oleh Mahfud Md. Salah satunya, Menko Polhukam Mahfud Md membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) untuk mengusut kasus Intan Jaya, Papua yang menewaskan empat orang, yakni warga sipil dan pendeta serta dua anggota TNI.
-
Apa profesi Putra Dokter Boyke, Dhitya Dian Nugraha? Mengikuti jejak sang ayah, Dhitya merupakan alumnus Universitas Indonesia. Namun, perjalanan akademisnya tidak berhenti di sana. Ia melanjutkan pendidikannya di luar negeri, tepatnya di Universiteit Leiden, Belanda, dari tahun 2017 hingga 2020 dengan mengambil jurusan psikologi.
-
Siapa yang membantah pernyataan Mahfud MD? Hal ini pun dibantah langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto.
-
Kapan acara akad nikah Dhitya Putra Bungsu Dokter Boyke? Akad nikah putra bungsu dokter Boyke di pagi hari digelar dengan adat Jawa yang begitu kental.
Dia menjelaskan menurut PPATK, saat kasus tindak pidana terbukti, namun terdapat kendala yaitu aset yang ditahan dikembalikan. Padahal hal tersebut jelas-jelas merugikan negara.
"Kita lanjutkan rancangan UU perampasan aset, maka dari itu melanjutkan rancangan aset, dulu sudah masuk di DPR masuk prolegnas tetapi enggak jadi, masuk enggak jadi," ungkapnya.
Tidak hanya itu, pemerintah juga akan merancang UU Pembatasan Transaksi Uang Kartal sehingga dapat mengurangi transaksi penyuapan.
"UU ke dua itu juga rancangan UU Pembatasan Transaksi Uang Kartal, misalnya kalau anda berbelanja lewat bank, kalau anda berbelanja lebih Rp100 juta lewat bank jangan lewat tunai, itu juga akan mengurangi transkasi nyuap orang lewat uang, karena lebih Rp100 juta untuk apa ini penting," bebernya.
Dia pun mengatakan dengan adanya UU tersebut para pejabat tidak lagi menyalahgunakan uang belanja dari pusat untuk daerah. Mahfud mencontohkan seperti kasus di Papua, terdapat pejabat yang mencairkan anggaran dari pemerintah pusat tetapi diduga menyelewengkan anggaran untuk berjudi.
"Karena di Papua ada dana dari pusat itu dicairkan puluhan milyar dari bank kemudian tidak jelas dibelanjakan untuk apa karena tidak dibelanjakan dengan bank pembelanjaannya, ada dugaan lagi pejabat-pejabat berjudi," katanya.
"Pejabat-pejabat berjudi ke Malaysia dan Singapura. Berjudi padahal dia di sana tidak berjudi, uang ke rupiah di tukar dolar Singapur ngakunya menang judi, dia memang ada di tempat judi itu padahal itu uang negara," tambahnya.
Sebab itu, dia menilai aturan tersebut harus segera direalisasikan. Sebab hal cepat atau lambat penyalah gunaan tersebut dapat merugikan negara.
"Nah itu yang itu tuh harus ada, banyak modusnya, ya itu hanya satu contoh saja, pembahasan uang kartal dan aset itu bisa disetujui oleh DPR," bebernya.
Baca juga:
Mahfud Sebut Kasus TPPU Dibawa ke Pengadilan Masih Minim, Contoh Perkara Hambalang
Mahfud MD: Ribuan Transaksi Mencurigakan Dilaporkan ke Aparat, Tapi Tak Ditindak
Hasil KLB Ditolak, Mahfud Tegaskan Kisruh Demokrat di Luar Urusan Pemerintah
Pemerintah Pakai AD/ART Demokrat 2020 untuk Verifikasi Kubu Moeldoko
Dana Otonomi Khusus Papua Diperpanjang, Pengawasan akan Lebih Diperketat