Pendaftaran ditutup, calon kepala daerah ini belum punya lawan
KPU terpaksa memperpanjang pendaftaran yang akan dibuka pada 1-3 Agustus mendatang.
Tahapan pendaftaran pasangan calon kepala daerah untuk pilkada serentak pada 9 Desember mendatang telah berakhir Selasa (28/7) kemarin. Dari hampir 300 daerah yang akan menggelar pilkada, ada beberapa daerah yang terpaksa memperpanjang masa pendaftaran. Penyebabnya, hanya ada satu pasangan calon yang mendaftar.
Berdasarkan Surat Edaran Ketua KPU RI nomor 403/KPU/VII/2015, pendaftaran tahap kedua akan dibuka pada 1-3 Agustus mendatang. Diharapkan, ada pasangan calon lain yang akan menjadi kontestan agar pilkada bisa digelar tahun ini.
Berdasarkan hasil rekapitulasi hingga Rabu (29/7) dini hari, Komisi Pemilihan Umum menyatakan tercatat ada 12 dari 269 wilayah penyelenggara pilkada serentak yang memiliki calon kurang dari dua pasangan maupun tidak ada calon sama sekali.
Ke-12 wilayah tersebut adalah Kabupaten Asahan di Sumatera Utara, Kabupaten Serang di Banten, Kabupaten Tasikmalaya di Jawa Barat, Kota Surabaya, Kabupaten Blitar di Jawa Timur, Kabupaten Purbalingga di Jawa Tengah, Kabupaten Pacitan di Jawa Timur, Kabupaten Minahasa Selatan di Sulawesi Utara, Kota Mataram, Kota Samarinda, Kabupaten Timur Tengah Utara di NTT, dan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur.
"Hanya Kabupaten Bolaang Mongondow Timur yang tidak memberikan calon sama sekali," kata Komisioner KPU Ferry Kurnia dalam konferensi pers yang diadakan di Kantor KPU, Jakarta, Rabu dini hari.
Berikut beberapa daerah yang calon kepala daerahnya hanya satu pasangan:
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada serentak pertama kali dilaksanakan pada tahun 2015. Pesta demokrasi ini melibatkan tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
-
Kapan Pilkada serentak berikutnya di Indonesia? Indonesia juga kembali akan menggelar pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak di tahun 2024. Pilkada 2024 akan dilasanakan ada 27 November 2024 untuk memilih gubernur, wali kota, dan bupati.
-
Apa definisi dari Pilkada Serentak? Pilkada Serentak merujuk pada pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
-
Kenapa Pilkada Serentak dianggap penting? Sejak terakhir dilaksanakan tahun 2020, kali ini Pilkada serentak diselenggarakan pada tahun 2024. Dengan begitu, penting bagi masyarakat Indonesia untuk mengetahui kapan Pilkada serentak dilaksanakan 2024.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Kapan Taman Purbakala Sriwijaya diresmikan? Menghabiskan waktu pembangunan lebih kurang 4 tahun, TPKS telah diresmi beroperasi pada tahun 1990 dan diresmikan oleh Presiden Soeharto.
Pilwalkot Surabaya, Risma-Whisnu tunggu lawan
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya memperpanjang masa pendaftaran pasangan calon yang akan menjadi perserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Surabaya selama tiga hari, mulai 1-3 Agustus 2015.
"Karena belum ada pasangan calon lain yang mendaftar mulai 26-28 Juli, maka masa pendaftaran dengan ini kami perpanjang," kata Ketua KPU Surabaya Robiyan Arifin saat menggelar jumpa pers di kantor KPU Surabaya, Selasa (28/7).
Menurut dia, perpanjangan ini dilakukan karena hingga berakhirnya tiga hari masa pendaftaran, baru satu pasangan yang mendaftar, yakni petahana Tri Rismaharini dan Whisnu Sakti Buana, yang diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan). Pasangan ini mendaftar ke KPU Surabaya, Minggu (26/7).
Robiyan mengatakan mengacu pada Surat Edaran Ketua KPU RI nomor 403/KPU/VII/2015 tentang Perpanjangan Masa Pendaftaran, maka sebelum pendaftaran pasangan calon dibuka kembali, KPU Kota Surabaya akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu selama tiga hari, yakni mulai Rabu (29/7) hingga Jumat (31/7).
Sosialisasi dilakukan untuk menginformasikan kepada partai politik bahwa di masa pendaftaran pertama, hanya ada satu pasangan calon yang mendaftar. Dengan demikian, KPU memberikan kesempatan kepada partai politik ataupun gabungan partai politik, untuk mendaftarkan pasangan calonnya.
"Setelah sosialisasi selesai, pendaftaran akan kembali dilakukan selama tiga hari, mulai 1 sampai 3 Agustus 2015," katanya.
Meskipun baru ada satu pasangan calon yang mendaftar, KPU sudah mulai menggelar tes kesehatan terhadap bakal pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Surabaya yang sudah mendaftar sebagai peserta dalam Pilkada Surabaya, Selasa (28/7/2015). Tes kesehatan ini berlangsung di RSUD Dr Soetomo, Surabaya.
KPU perpanjang pendaftaran calon bupati Asahan
Hingga ditutup pada Selasa (28/7) sore, hanya satu pasangan yang mendaftar di pilkada di Kabupaten Asahan.
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut Benget Silitonga di Medan mengatakan, hanya pasangan Taufan Gama Simatupang dan Surya yang mendaftarkan diri. Pasangan petahana (incumbent) yang masih menjabat tersebut mendaftar ke KPU Asahan dengan dukungan sembilan partai politik.
Disebabkan tidak ada pasangan calon lain yang mendaftar, KPU Asahan melakukan rapat pleno pada Selasa sore dan memutuskan untuk memperpanjang masa pendaftaran.
"Berarti, pendaftaran lanjutan itu akan dilakukan pada awal Agustus," ujar Benget.
Cuma ada satu calon dafta Pilkada Timor Tengah Utara
Pendaftaran pasangan calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) Provinsi Nusa Tenggara Timur akhirnya diperpanjang.
"Hingga pukul 16.00 Wita tanggal 28 Juli 2015 hanya ada satu pasangan yang telah mendaftarkan diri ke KPU TTU yaitu pasangan Raymundus Fernandes-Aloysius Kobes (Dubes), sehingga akan diperpanjang," kata juru bicara KPUD TTU Fidelis Olin ketika dihubungi Antara dari Kupang, Selasa (28/7).
Fedelis menjelaskan, terhitung tanggal 29-31 Juli 2015 KPUD setempat melakukan sosialisasi dan selanjutnya pada tanggal 1-3 Agustus 2015 membuka pendaftaran tahap kedua bagi publik dan pasangan calon untuk mendaftar ke KPUD setempat.
"Perpanjangan masa pendaftaran tersebut diawali dengan kegiatan sosialisasi selama tiga hari setelah berakhirnya masa pendaftaran," katanya.
Selanjutnya kata dia hingga berakhirnya perpanjangan masa pendaftaran tersebut tetap tidak ada yang mendaftar, maka daerah tersebut akan diikutsertakan pada pilkada gelombang berikutnya yaitu tahun 2017.
"Jika dalam proses pendaftaran Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) 2015 hanya ada satu pasang calon yang mendaftar maka pilkada di daerah itu akan diundur hingga 2017," katanya menegaskan.
Menurut dia jika ada calon tunggal itu diluar kewenangan KPU karena tugas KPU hanya penyelenggara dan calon yang ikut merupakan ranah partai politik dalam mengusung Sebelumnya kata dia, tim pemenangan dari calon bupati dan calon wakil bupati Gabriel Manek-Eduard Tanur telah mengkonfirtmasi KPUD TTU akan mendaftarkan pasangan ini pada elasa (28/7) ekitar pukul 14.00 Wita, namun hingga pukul 14.00 Wita tidak ada tanda-tanda akan mendaftar.
Demikian pula pasangan Eusebio Hornai Rebelo-Raymundus Loin yang diusung enam partai politik mengaku baru akan mendaftarkan pasangan ini pada Selasa (28/7), tetapi tetap juga tidak datang untuk mendaftar hingga batas waktu yang ditentukan.
Calon incumbent di Pilwalkot Samarinda belum ada lawan
Komisi Pemilihan Umum Kota Samarinda, Kalimantan Timur, juga memperpanjang masa pendaftaran calon wali kota dan wakil wali kota yang menjadi peserta Pilkada 2015, setelah hanya ada satu pasangan calon yang mendaftar hingga jadwal pendaftaran ditutup Selasa sore.
"Hingga ditutupnya pendaftaran calon wali kota dan calon wakil wali kota sore ini, baru ada satu pasangan calon yang mendaftar, yakni calon 'incumbent' (petahana) Syaharie Jaang-Nusyirwan Ismail (Jaanur)," kata Komisioner KPU Kota Samarinda Sri Wahyuni di Samarinda, Selasa (28/7).
Karena hanya ada satu pasangan calon pendaftar, KPU Samarinda memutuskan memperpanjang masa pendaftaran, karena dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah minimal harus diikuti dua pasangan calon. Jika hanya ada satu pasangan calon, maka proses pilkada akan ditunda atau diperpanjang.
"Sampai hari ketiga atau hari terakhir pendaftaran pada Selasa ini hanya ada satu pasangan yang mendaftarkan diri, maka sesuai aturan tersebut, KPU Samarinda akan memperpanjang waktu pendaftaran selama tiga hari dengan masa sosialisasi selama tiga hari," kata Yuni.
Apabila hingga batas tiga hari pendaftaran tambahan atau hingga 3 Agustus tidak ada juga pasangan lain yang mendaftar, lanjut dia, maka Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda periode 2015-2020 yang seharusnya dilangsungkan pada 9 Desember 2015, akan ditunda hingga 2017.
KPU Purbalingga tunggu calon lain mendaftar
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, terpaksa memperpanjang waktu pendaftaran peserta pemilihan kepala daerah setempat.
"Hingga batas akhir pendaftaran, Selasa, pukul 16.00 WIB, hanya ada satu pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati yang mendaftar sebagai peserta Pilkada Purbalingga 2015, yakni pasangan Tasdi-Dyah Hayuning Pratiwi yang diusung PDIP, Partai Gerindra, Partai NasDem, PKS, dan PAN," kata Ketua KPU Kabupaten Purbalingga Sri Wahyuni di Purbalingga, Selasa (28/7).
Oleh karena itu, pihaknya pada Selasa malam akan menggelar rapat pleno guna membuat surat keputusan perpanjangan masa pendaftaran.
"Jika sampai masa perpanjangan tidak ada juga pasangan lain yang mendaftar sehingga menyebabkan hanya ada satu pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati, akhirnya Purbalingga akan ikut pilkada serentak yang akan digelar pada tahun 2017," katanya.
Disinggung mengenai empat parpol yang dicoret dari daftar pengusung pasangan Tasdi-Dyah Hayuning Pratiwi, dia mengatakan bahwa berdasarkan peraturan KPU, parpol yang boleh menjadi tim pengusung harus memberikan rekomendasi dari pimpinan pusatnya.
Dia mengatakan empat parpol yang tidak membawa rekomendasi dari pusat, yakni Partai Golkar, PPP, Partai Demokrat, dan Partai Hanura.
Adik Atut belum dapat penantang di Pilbup Serang
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang memperpanjang waktu pendaftaran calon kepala daerah, karena baru satu calon yang dinyatakan memenuhi syarat.
"Masih ada kesempatan tiga hari mendatang yakni 1-3 Agustus 2015, bagi calon yang ingin mendaftar. Karena sampai hari terakhir pendaftaran satu pasangan calon yang dinnyatakan memenuhi syarat pendaftaran," kata Ketua KPU Kabupaten Serang M Nasehudin di Serang, Selasa.
Hingga batas akhir waktu normal penaftaran, 28 Juli ada dua pasangan calon yang mendaftarkan, yakni Ratu Tatu Chasanah (Incumbent Wakil Bupati)-Panji Tiryayasa diusung delapan partai politik dinyatakan memenuhi syarat dan berkas pencalonannya diterima.
Sedangkan satu pasangan lainya yakni Ahmad Syarif dan Aef Saefulloh diusung tiga partai politik yitu Partai Gerindra, Hanura dan PBB. Pasangan tersebut belum diterima saat mendaftar karena kekurangan berkas dukungan yakni adanya kesalahan SK kepengurusan DPC Partai Gerindra Kabupaten Serang sebagai partai pengusung.
"Karena berkas dukungan dari Partai Gerindra kepengurusannya tidak sesuai dengan kepengurusan yang ada di website KPU RI. Jadi kami persilahkan dilengkapi dulu dan nanti bisa mendaftar kembali pada masa perpanjangan pendaftaran 1 sampai 3 Agustus," kata Nasehuddin.
Empat daerah di Banten yang akan melaksanakan pilkada serentak 9 Desember yakni Kabupaten Serang, Kota Cilegon, Kabupaten Pandeglang dan Kota Tangerang Selatan.