Pendaftaran ditutup, ini tahapan selanjutnya Pilgub DKI 2017
Pendaftaran ditutup, ini tahapan selanjutnya Pilgub DKI 2017. Pendaftaran bakal Calon Gubernur dan bakal Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta resmi ditutup oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI.
Pendaftaran bakal Calon Gubernur dan bakal Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta resmi ditutup oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI.
Pilgub DKI tahun 2017 diikuti oleh tiga pasangan, yaitu Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat yang diusung oleh PDIP, Golkar, Hanura dan NasDem. Agus Yudhoyono-Sylviana Murni diusung oleh Partai Demokrat, PPP, PKB dan PAN. Terakhir, Anies Baswedan-Sandiaga Uno diusung oleh Partai Gerindra dan PKS.
"Malam ini, sudah tidak ada lagi. Kursi di DPRD sudah untuk tiga pasangan yang sudah mendaftar," kata Ketua KPU DKI, Sumarno usai menerima pendaftar terakhir, yaitu pasangan Anies-Sandiaga, Jumat (23/9) malam.
Tahap selanjutnya, KPU DKI akan melakukan verifikasi berkas kelengkapan ketiga pasangan hingga 29 September. Jika masih ada yang kurang, penyelenggara pilkada di ibukota ini akan memberikan masing-masing pasangan untuk menyempurnakan berkas hingga 4 Oktober.
Ketiga pasangan calon, diwajibkan akan melakukan tes kesehatan di RSAL Mintohardjo, Jl Bendungan Hilir, Jakarta Pusat. Tes kesehatan dilakukan pada Sabtu (24/9) besok. Minggu (25/9) ketiga pasangan calon akan dites narkoba di Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN).
"Lalu tanggal 25 Oktober pengundian nomor urut. 28 Oktober sampai 14 Februari masa kampanye," katanya.
Pengambilan suara akan digelar pada 15 Februari tahun 2017.