Pendiri Demokrat Enggan Bocorkan 380 DPC Pendukung KLB: Nanti Dipecat Habis
"Sudah 380-an. Berarti 70-80 persen pemilik suara," katanya.
Pendiri Partai Demokrat Hencky Luntungan mengungkap, 80 persen pemilik suara telah dikantongi untuk menggelar Kongres Luar Biasa (KLB). Namun, Hencky enggan mengungkap dari mana saja suara dukungan itu karena takut DPP melakukan pemecatan.
"Ga usah kita sebut, nanti bisa dipecat habis sama mereka," ujarnya kepada wartawan, Selasa (2/3).
-
Kapan Partai Demokrat dideklarasikan? Selanjutnya pada tanggal 17 Oktober 2002 di Jakarta Hilton Convention Center (JHCC), Partai Demokrat dideklarasikan.
-
Bagaimana Demokrat akan mendekati partai lain? Selain itu, dia menuturkan bahwa Demokrat membuka komunikasi dengan pihak manapun. Sehingga, ujarnya segala kemungkinan yang ada bakal dikaji secara mendalam.
-
Siapa yang memberi tugas khusus kepada Demokrat? Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkapkan Prabowo memberikan tugas khusus kepada Demokrat untuk bisa memenangkan dirinya di Jawa Timur.
-
Apa yang akan dilakukan Demokrat kedepan? Lebih lanjut, Herman menyatakan bukan tidak mungkin Demokrat ke depan akan membentuk poros baru atau bergabung dalam koalisi yang sudah ada. Segala kemunginan, ujar dia bisa saja terjadi.
-
Kapan Pemilu yang ingin dimenangkan Demokrat? Pembekalan bertujuan untuk memenangkan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
-
Bagaimana Partai Demokrat menentukan arah politiknya? "Setelah itu mungkin ke depannya baru lah akan diputuskan berdasarkan harapan masyarakat pro perubahan, pro perbaikan, yang telah meletakkan aspirasi dan harapannya kepada Demokrat selama ini,"
Hencky menyebut dorongan KLB sudah dikantongi sekitar 380 suara DPC. KLB ini rencananya akan digelar pekan pertama atau kedua Maret 2021.
"Sudah 380-an. Berarti 70-80 persen pemilik suara," katanya.
KLB, menurut Hencky, tidak perlu izin Majelis Tinggi seperti yang disampaikan DPP Demokrat. KLB ini diklaim tidak ilegal.
"Kalau ilegal ya silakan bicara dari sisi hukum ya. Kalau ilegal, kalian menetapkan AD/ART itu pun ilegal karena tidak diplenokan," tegasnya.
Sebelumnya, Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra menegaskan, upaya gerakan kudeta Partai Demokrat tidak mungkin terjadi. Jika Kongres Luar Biasa jika digelar pasti inkonstitusional dan ilegal.
"Kalau para pelaku GPK PD masih berencana melakukan KLB, sudah pasti itu inkonstitusional dan ilegal," katanya dalam keterangannya, Senin (1/3).
KLB menjadi inkonstitusional karena perlu persetujuan Majelis Tinggi Partai Demokrat yang dipimpin oleh Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai Ketua Majelis Tinggi dan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono selaku Wakil Ketua Majelis Tinggi.
"Masak Mas AHY mau mengkudeta diri sendiri?" jelas Herzaky.
Ditambah, ada syarat 2/3 dari 34 DPD dan 1/2 dari 514 DPC untuk menggelar Kongres Luar Biasa. Namun, kata Herzaky, semuanya telah menyatakan setia kepada AHY sebagai ketua umum dan menolak KLB.
"Ilegal karena kalau ada KLB, pasti yang hadir bukan pemilik suara sah. Alias KLB Bodong ini namanya," tegasnya.
Herzaky menyarankan para mantan kader Demokrat yang telah dipecat tidak perlu memberikan pernyataan pepesan kosong. Ia meminta mereka tidak perlu buat kisruh.
(mdk/ray)