Penetapan DPT Pilgub Jatim selesai, KPU siap cetak surat suara
Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilgub Jawa Timur 2018, sudah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui pleno terbuka, Jumat (20/4) sore. Selanjutnya, pengadaan logistik dan pemutakhiran data hingga 23 Juni mendatang.
Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilgub Jawa Timur 2018, sudah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui pleno terbuka, Jumat (20/4) sore. Selanjutnya, pengadaan logistik dan pemutakhiran data hingga 23 Juni mendatang.
"Jadi (DPT) sudah kita tetapkan, sudah bisa akan mulai proses pengadaan logistik, khususnya terkait surat suara," kata Komisioner KPU Jawa Timur, Choirul Anam usai pleno di kantornya, Jalan Tenggilis, Surabaya.
-
Apa yang terjadi pada Pilkada di Jawa Timur? Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di lima wilayah di Jawa Timur dipastikan akan melawan kotak kosong.
-
Kapan Pilkada serentak berikutnya di Indonesia? Indonesia juga kembali akan menggelar pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak di tahun 2024. Pilkada 2024 akan dilasanakan ada 27 November 2024 untuk memilih gubernur, wali kota, dan bupati.
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada serentak pertama kali dilaksanakan pada tahun 2015. Pesta demokrasi ini melibatkan tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
-
Apa definisi dari Pilkada Serentak? Pilkada Serentak merujuk pada pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
-
Kenapa Pilkada di Jawa Timur akan melawan kotak kosong? Hal ini membuat Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberi tambahan waktu untuk perpanjangan pendaftaran pasangan calon (paslon) selama 3 hari."Ada lima daerah di Jatim yang hanya ada satu paslon yang mendaftar, atau calon tunggal. Sehingga akan diberi tambahan waktu perpanjangan pendaftaran paslon sebanyak 3 hari," kata Komisioner KPU Jatim, Choirul Umam, Jumat (30/8).
-
Mengapa Pilkada penting? Pilkada memberikan kesempatan kepada warga negara untuk mengekspresikan aspirasi mereka melalui pemilihan langsung, sehingga pemimpin yang terpilih benar-benar mewakili kehendak dan kebutuhan masyarakat setempat.
Disebutkan Anam, jumlah kertas suara yang akan dicetak itu berdasarkan jumlah DPT yang ditetapkan KPU melalui rapat pleno. Yaitu 30.155.719 pemilih yang terdiri dari 15.315.352 pemilih perempuan dan 14.840.367 pemilik laki-laki.
"Data dari proses penetapan DPT ini, akan kita pakai sebagai acuan, terutama terkait pengadaan, khususnya pengadaan surat suara. Jadi nanti akan dilakukan proses pencetakan surat suara sebanyak 30.155.719, plus 2,5 persen," kata Anam.
Selain itu, Anam juga meyakinkan, meski jumlah DPT sudah ditetapkan, pihaknya tetap akan terus melakukan pemutakhiran data pemilih hingga 23 Juni mendatang. "Kita kawal. Khususnya pemilih yang belum ber-KTP elektronik, maupun juga terkait pemilih yang TMS (Tidak Memenuhi Syarat), pemilih yang meninggal dunia, atau yang beralih status atau mungkin yang melakukan proses mutasi keluar atau mutasi masuk," tandasnya.
Seperti diketahui, dilihat dari jumlah DPS yang ditetapkan KPU pada Maret lalu, jumlah DPT ini mengalami penurunan dari 30.385.986 orang menjadi 30.155.719 pemilih atau turun 230.267 pemilih.
Penurunan jumlah pemilih ini, karena adanya beberapa alasan dan terpaksa dicoret oleh KPU. Seperti misalnya pemilih ganda atau identitas (KTP) beda tapi orangnya sama, pengalihan status dari sipil ke TNI/Polri, calon pemilih yang meninggal dunia, serta beberapa alasan lainnya.
Baca juga:
Nyekar ke Rembang, Puti Guntur: Kartini inspirasi bagi perempuan
Debat dengan Sudirman Said, Ganjar sebut 'Tidak ingat boleh, ngawur jangan'
Ida Fauziyah tanya pesantren tak dibantu, Gus Yasin singgung soal izin
Wasekjen Demokrat sebut koalisi di Pilpres ditentukan usai Pilkada Serentak
PDIP: Djarot-Sihar menang, Jokowi makin kuat di Pilpres 2019
Di Lamongan, Gus Ipul panen melon bareng petani difabel
Masuk 50 pemimpin terbaik dunia Majalah Fortune, ini kata Ridwan Kamil