Pengamat Tata Kota Sebut DKI Jakarta Masih Sangat Layak Jadi Ibu Kota Negara
Taki berharap tentang kepindahan Ibu Kota harus dikaji secara komprehensif tidak sekadar kepentingan politik semata.
Gagasan PKS terkait Jakarta Tetap Ibu Kota mengingatkan publik bahwa wacana kepindahan Ibu Kota masih banyak kekurangan.
Pengamat Tata Kota Sebut DKI Jakarta Masih Sangat Layak Jadi Ibu Kota Negara
Pengamat Tata Kota Universitas Trisakti Herika Muhammad Taki memuji kampanye gagasan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tentang Jakarta tetap Ibu Kota Negara sebagai gagasan cemerlang. Menurutnya belakang ini ada semacam penggiringan opini terkait sudah pastinya ibu kota akan pindah. Gagasan PKS terkait Jakarta Tetap Ibu Kota mengingatkan publik bahwa wacana kepindahan Ibu Kota masih banyak kekurangan.
- Tolak RUU DKJ, Politisi NasDem: Aneh Jika Ada Pihak Coba Kebiri Hak Warga Jakarta
- Tak Mau Buruk Sangka Usai Putusan MK, Alasan PDIP Panggil Gibran ke Jakarta
- Usai JK bertemu Puan, Mekeng sebut Golkar Makin Mendekat ke PDIP
- Cak Imin Ungkap Biaya Politik di Jakarta Sentuh Rp40 M: Caleg Miskin Masa Depan Suram
"Sebuah hal unik dan menarik gagasan PKS ini melawan mainstream kalau kita lihat belakangan ini ide kepindahan ibukota semua mengarahkan seolah-olah akan pindah dan jalannya sangat mudah kenyataannya tidak seperti itu investor tidak ada yang masuk pembangunan jalan," kata Taki dalam keterangan tertulisnya, Senin (27/11/2023).
"Ide mengembalikan bahkan menguatkan ibukota DKI ini gagasan yang cemerlang karena ibukota yang sudah ada saat ini harusnya diperkuat," sambungnya.
Menurutnya DKI Jakarta dengan segala kekurangan dan kelebihannya masih lebih baik dan layak menjadi Ibu Kota Negara.
"Untuk saat ini penunjukan ini Kota Jakarta sebagai Ibu Kota Negara yang paling baik ditinjau dari segala macam tinjauan baik dari sisi ekonomi, infrastruktur pembangunan, ataupun sisi sosial budaya dan seterusnya, masih ideal saat ini dki Jakarta dengan segala macam kekurangan masih lebih baik ketimbang pindah ibukota," ucap Taki.
Terlebih sebelumnya Calon Presiden RI Anies Baswedan sebelum mengakhiri masa jabatan sebagai Gubernur DKI Jakarta telah menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 31 Tahun 2022 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) sampai 25 tahun ke depan
"Kita lihat sebelum pak Anies berakhir periodenya beliau mengesahkan RDTR mengadopsi merangkum menyertakan perkembangan kota yang sangat padat arah permukiman itu memungkinkan untuk menjawab permasalahan lingkungan masyarakat dan ini untuk jangka waktu 25 mendatang dan ini prestasi pak Anies," ujar Taki.
Lebih lanjut Taki berharap tentang kepindahan Ibu Kota harus dikaji secara komprehensif tidak sekadar kepentingan politik semata.
"Jangan dari sisi politis semata pemindahan Ibu Kota harus dengan kajian yang paripurna dari segala sisi ini menjadi pertimbangan, dilihat dari penduduk dengan budaya yang mencerminkan keindonesiaan juga menjadi bagian penting," tutup Taki.