Penjelasan Suhartina usai Gagal Maju di Pilkada Maros, Akibat Minum Obat Tidur Sebelum Tes Kesehatan
Suhartina mengaku legawa menerima keputusan yang ditetapkan oleh KPU setelah gagal maju
Bakal Calon Wakil Bupati Maros Suhartina Bohari akhirnya angkat bicara usai dirinya didiskualifikasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) karena tidak memenuhi syarat (TMS) pada tes kesehatan. Suhartina membantah isu mengonsumsi narkoba, hingga akhirnya dianggap TMS oleh KPU Maros.
Kepada wartawan, Suhartina mengungkapkan adanya persoalan keluarga yang dialaminya sehingga membuatnya susah tidur. Hal itu lah yang menyebabkan mengonsumsi obat tidur.
"Saya konsumsi obat tidur sejak empat bulan lalu. Dua kali sehari atau tiga kali sehari," ungkapnya di Yello Cafe and Resto Maros, Minggu (15/9).
Bahkan, malam sebelum menjalani tes kesehatan di Rumah Sakit Pratama Unhas Makassar, Suhartina mngonsumsi obat tidur. Hal itulah yang menyebabkan hasil tes narkoba dinyatakan positif mengandung zat adiktif.
"Saya mohon kepada teman-teman untuk meluruskan. Saya tidak menggunakan narkoba, tapi obat tidur," tuturnya.
Suhartina mengaku mengonsumsi obat tidur berdasarkan rekomendasi dokter Sinar yang bertugas di Rumah Sakit Umum Daerah Palalloi. Bahkan satu hari jelang deklarasi diberi lagi obat tidur dari dr Yunus melalui Kadis Kesehatan bernama Maria.
"Beberapa Minggu lalu saya sempat diinfus obat tidur dari RS Salewangngang (Palalloi), tapi tetap ada resep dokternya,"katanya.
Suhartina pun menepis tudingan bahwa dia lari dari kenyataan setelah ketahuan gagal tes kesehatan yang dikeluarkan oleh RSP Unhas.
Dia menceritakan, pada Kamis pekan lalu ia bersama Bupati Maros Chaidir Syam melakukan pertemuan di kediaman pribadinya di Batangase. Dalam pertemuan itu Chaidir memintanya melakukan perjalanan dinas dalam rangka menghadiri kegiatan Kementerian Perhubungan yang dihadiri Wapres.
"Saya berangkat Kamis malam bersama asisten dan anak saya. Jumat kegiatannya. Sabtu pagi menerima info dari LO kalau saya dinyatakan TMS," ungakpnya
"Karena itu saya tanyakan ke LO. Selanjutnya saya melakukan tes pembanding di BNN (Jakarta) beberapa hari berikutnya ternyata hasilnya negative. Tapi sebelumnya juga waktu kita tes kesehatan sudah di assesmen dalam satu minggu mengkonsumsi obat apa" sambungnya.
Legawa Terima Keputusan KPU
Suhartina mengaku legawa menerima keputusan yang ditetapkan oleh KPU setelah gagal maju di pemilihan ini.
"Kemungkinan akan cabut laporan ke Bawaslu. Hari Selasa saya beri jawaban," ujar Suhartina.
Dia menyampaikan, keputusan tidak memperpanjang persoalan ini, setelah keluarga besarnya memberi masukan kepadanya. Hampir sepekan lamanya pemberitaan mengenai dirinya heboh karena tidak memenuhi syarat (TMS) karena gagal di kesehatan.
"Saya sudah ketemu dengan keluarga besar. Mereka meminta saya untuk menyelesaikan sisa masa jabatan hingga Februari 2025 mendatang," tutur Ketua Golkar Maros ini.
"Mereka meminta tawakal saja dan fokus urus usaha. Sehingga saya bismillah untuk tidak melanjutkan laporan hukum saya,"sambungnya.
Sedangkan, Ketua Bawaslu Maros, Sufirman menyatakan, hari ini batas waktu perbaikan laporan Suhartina. Dia menyebut, masih terdapat kekurangan dalam laporan itu.
"Batas waktunya hari ini. Syarat formilnya yang kurang. Apa itu? Adalah yang bersangkutan yang mesti hadir secara langsung tidak boleh diwakili oleh siapapun karena yang bersangkutan harus bertanda tangan dalam registrasi,"katanya.
Setelah itu, Bawaslu melakukan kajian selama dua hari. Apakah memenuhi syarat pelanggaran pidana ataukah pelanggaran administrasi.