Penuhi syarat dari KPU, PKB lolos verifikasi faktual peserta Pemilu 2019
KPU mengecek beberapa hal mulai dari surat keputusan (SK) Kemenkumham atas nama Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, Sekjen dan Bendahara Umum. Kemudian alamat partai dari tingkat DPP Pusat, DPW, dan DPC, serta terakhir keterwakilan 30 persen kader perempuan.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) lolos verifikasi faktual. Verifikasi faktual yang mencakup tiga hal yakni kepengurusan partai dari DPP sampai DPC, kejelasan alamat kantor partai, hingga keterwakilan 30 persen perempuan, merupakan syarat mutlak menjadi peserta Pemilu 2019.
Verifikasi dilakukan oleh komisioner KPU Hasyim Asy'ari dan Viryan Azis, dan diawasi komisioner Bawaslu Mochammad Affifudin. KPU mengecek beberapa hal mulai dari surat keputusan (SK) Kemenkumham atas nama Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, Sekjen dan Bendahara Umum. Kemudian alamat partai dari tingkat DPP Pusat, DPW, dan DPC, serta terakhir keterwakilan 30 persen kader perempuan.
-
Kapan Pemilu 2019 diadakan? Pemilu terakhir yang diselenggarakan di Indonesia adalah pemilu 2019. Pemilu 2019 adalah pemilu serentak yang dilakukan untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota, dan DPD.
-
Apa tugas utama KPU dalam menyelenggarakan pemilu? Tugas utama KPU adalah mengatur, melaksanakan, dan mengawasi seluruh tahapan pemilihan umum, mulai dari pemilu legislatif, pemilu presiden, hingga pemilihan kepala daerah.
-
Kapan PPK Pemilu dibentuk? Menurut peraturan tersebut, PPK dibentuk paling lambat 60 hari sebelum hari pemungutan suara.
-
Kapan pemilu 2019 dilaksanakan? Pemilu 2019 merupakan pemilihan umum di Indonesia yang dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019.
-
Apa tugas utama KPPS dalam Pemilu? Tugas utama KPPS meliputi persiapan ruang pemungutan suara hingga pelaporan hasil pemungutan suara.
-
Apa saja yang dipilih dalam Pemilu 2019? Pada tanggal 17 April 2019, Indonesia menyelenggarakan Pemilu Serentak yang merupakan pemilihan presiden, wakil presiden, anggota DPR, DPD, dan DPRD secara bersamaan.
"Pada hari senin 29 januari 2018 KPU melakukan verifikasi terhadap jajaran kepengurusan DPP PKB. Berdasarkan tiga kategori tadi tim verifikasi KPU menyatakan terhadap tiga hal dinyatakan memenuhi syarat," kata Hasyim di DPP PKB, Senen, Jakarta Pusat, Senin (29/1).
Pada kesempatan yang sama, ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau akrab disapa Cak Imin bersyukur dan berterima kasih kepada KPU dan Bawaslu karena partainya lolos sebagai peserta pemilu. Cak Imin juga meminta pengurus partai daerah memenuhi syarat-syarat yang diminta KPU.
"Dengan demikian saya ucapkan terima kasih dan apresiasi untuk KPU beserta jajaran, Bawaslu beserta jajaran untuk menyukseskan Pemilu 2019," ucap Cak Imin.
Hasil sementara verifikasi faktual KPU di tingkat pusat menyatakan sudah ada lima partai memenuhi syarat yakni Partai Nasdem, Partai Demokrat, Partai Hanura, Golkar dan PKB. Kendati demikian, hasil lolos partai peserta Pemilu secara resmi akan diumumkan KPU pada 17 Februari 2018.
Baca juga:
Golkar Jabar lolos verifikasi faktual peserta Pemilu 2019
Golkar lolos verifikasi faktual peserta Pemilu 2019
Penuhi syarat dari KPU, PKB lolos verifikasi faktual peserta Pemilu 2019
Golkar klaim siap verifikasi tingkat provinsi, kabupaten dan kota
Verifikasi calon pemilih jelang Pilkada Serentak 2018