Perindo klaim dorong JK gugat masa jabatan wapres biar koalisi tak ribut
Menurut Ahmad, situasi politik lebih stabil saat Jokowi dan JK bersama. Dia menambahkan menginginkan keduanya melanjutkan pembangunan yang dianggapnya berhasil.
Sekretaris Jenderal Partai Perindo Ahmad Rofiq menuturkan alasan pihaknya mendorong Jusuf Kalla (JK) sebagai wapres dua periode bersama Joko Widodo (Jokowi), karena tidak ingin terjadi friksi di tengah Pemilu 2019. Dia melihat bahwa nama JK dapat menjadi penengah dimana para Ketua Umum mengajukan diri sebagai cawapres.
Ahmad mengatakan kalau Pilpresnya berjalan tidak kondusif hal tersebut bakal berdampak pada Pemilu.
-
Kenapa Ridwan Kamil menemui Jusuf Kalla? “Beliau kan orang pintar ya dan penuh dengan pengalaman, arif, bijaksana. Sehingga saya perlu mendapatkan arahan, wejangannya dari beliau,” sambungnya.
-
Kapan pengumuman calon wakil presiden Ganjar Pranowo? PDI Perjuangan bersama partai koalisi secara resmi mengumumkan nama bakal calon wakil presiden Mahfud MD untuk mendampingi Capres Ganjar Pranowo, Rabu, 18 Oktober 2023.
-
Kapan Wapres Ma'ruf menjadi Plt Presiden? Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 12 tahun 2024 tentang penugasan Wakil Presiden untuk melaksanakan tugas presiden hingga 6 Maret 2024.
"Satu hal ini kepentingan bangsa dan negara. Saudara bisa bayangkan bahwa hampir ketum parpol ajukan cawapres. Kalau nanti dipilih salah satu nanti terjadi friksi dan kesenjangan luar biasa," ujarnya di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (21/7).
Menurut Ahmad, situasi politik lebih stabil saat Jokowi dan JK bersama. Dia menambahkan menginginkan keduanya melanjutkan pembangunan yang dianggapnya berhasil.
"Kalau Pak JK dan Pak Jokowi berpasangan itu akan buat situasi politik jadi stabil. Kedua, apa yang dilakukan di periode pertama akan berjalan lebih kencang dalam konteks pembangunan. Karena kita anggap kedua orang ini telah berhasil," ucapnya.
Pihaknya optimistis gugatan tersebut bakal dikabulkan hakim konstitusi. Ahmad mengaku tidak pernah ada pertemuan personal dengan JK. Mereka hanya ingin mengusung mantan Ketum Golkar itu sebagai cawapres Jokowi.
"Pertemuan secara persobal tidak ada. Tetapi bahwa ada keinginan Perindo mengsung beliau ada," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) ikut melibatkan diri dalam uji materi masa jabatan presiden dan wakil presiden di Mahkamah Konstitusi. Gugatan tersebut sebelumnya diajukan oleh Partai Perindo dengan nomor perkara 60/PUU-XVI/2018.
Baca juga:
Eks Wakil Ketua MK sebut masa jabatan presiden & wapres di UU Pemilu tak multitafsir
Jubir Wapres: Rizal Mallarangeng jangan bangun opini sesat!
Cak Imin siap bersaing dengan JK jika MK setujui masa jabatan wapres
'Nimbrung' di gugatan masa jabatan wapres, JK dinilai ambisi kekuasaan
Demokrat hormati sikap JK ikut 'nimbrung' di gugatan masa jabatan wapres
Pembatasan masa jabatan presiden & wapres buat hindari pelanggengan kekuasaan