Perludem sebut iklan Win-HT bentuk pembodohan publik
"Kasihan masyarakat kita, pembodohannya dilakukan secara eksplisit, secara telanjang," kata Titi Anggraini.
Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini menyesalkan banyaknya pemilik media memanfaatkan medianya untuk iklan yang tidak sesuai proporsinya. Titi mencontohkan seperti halnya berita dan iklan Wiranto - Hary Tanoesoedibjo (Win-HT) di MNC Group.
"Seperti Win-HT hanya menjadi nara sumber kok jadi lead berita. Kita ini kan seperti dibodohi secara terbuka. Masa setiap hari kita dibodohi dengan iklan Win-HT di televisi atau ketua umum parpol yang setiap hari lakukan pidato di media TV yang mereka punya," kata Titi dalam sebuah dialog bertajuk 'Gurita Kampanye Elektronik, Parpol Makin Bengis, Penyelenggara Pemilu Meringis' di Bawaslu, Jakarta, Jumat (29/11).
Titi amat menyayangkan pemberitaan dan tayangan iklan pemilik media yang berafiliasi terhadap partai politik. Hal ini secara tidak langsung merupakan bentuk pembodohan terhadap masyarakat.
"Kasihan masyarakat kita, pembodohannya dilakukan secara eksplisit, secara telanjang. Berdasarkan survei, 83 persen masyarakat pernah melihat dan mendengarkan berita, iklan di TV. Betapa luar biasanya pengaruh TV ini," jelas Titi.
Oleh karena itu, pihaknya mendesak kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) agar lebih serius menindak pelanggaran iklan berbau kampanye di media televisi yang dilakukan oleh partai politik peserta pemilu.
"Mereka (KPU, KPI, Bawaslu, Parpol) harus membuat konsensus bersama untuk sepakat menghentikan iklan di media televisi. Khusus kepada partai politik, mereka juga harus mengingatkan satu sama lain," tutupnya.