Perludem Soroti Sosok Ketua Timsel KPU-Bawaslu Pernah Jadi Timses Jokowi-Ma'ruf
Publik juga akan terus mempertanyakan independensi Juri. Hal itu juga tentu saja mengarah pada delegitimasi para calon anggota Bawaslu dan KPU yang terpilih.
Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Nurul Amalia Salabi mengusulkan supaya Ketua Tim Seleksi Calon Anggota KPU-Bawaslu, Juri Ardiantoro tak memiliki hak suara untuk menentukan siapa saja yang dapat mengisi dua lembaga tersebut. Sebabnya Juri tercatat pernah menjadi anggota Tim Sukses Jokowi-Ma'ruf pada Pilpres 2019.
Nurul khawatir akan ada konflik kepentingan di dalam timsel. "Kami di Perludem pikir, mungkin baiknya Pak Juri menjadikan dirinya tidak punya hak suara di dalam Timsel, sebagaimana di 2011 dengan Mendagri dan Menkumham di dalam Timsel," kata Nurul kepada Liputan6.com, Sabtu (16/10).
-
Bagaimana Anies-Cak Imin menuju ke KPU? Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) telah resmi mendaftarkan diri sebagai pasangan Capres-Cawapres ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Saat itu, mereka menggunakan mobil Jeep untuk menuju ke KPU RI, Jakarta.
-
Kapan Anies Baswedan akan mendaftar ke KPU? "Tadi saya diberitahu untuk SKCK bagi capres cawapres itu penandatanganannya tidak bisa diwakilkan tapi ditandatangani langsung Kabaintelkam. Jadi berkas berkas itu walaupun sudah lengkap sedang proses verifikasi, Proses tersebut membutuhkan waktu 24 jam. Maka SKCK capres cawapres Anies akan selesai pada besok."Proses verifikasi itu singkat tapi karena proses penandatanganan maka diperkirakan selesai besok jadi 24 jam selesai ditandatangani Kabaintelkam. Jadi saya menunggu besok insya allah selesai," kata Anies.
-
Kapan Anies-Cak Imin mendaftar ke KPU? Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) telah resmi mendaftarkan diri sebagai pasangan Capres-Cawapres ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
-
Apa yang dilakukan Anies-Cak Imin saat menuju KPU? Anies-Cak Imin menumpang mobil jeep Land Rover berwarna putih berpelat nomor (nopol) B 8165 JH, dengan disupiri oleh Bendahara Umum (Bendum) Partai NasDem Ahmad Sahroni.
-
Apa yang disampaikan Anies Baswedan di sidang perdana PHPU? "Karena memang sebagai prinsipal di awal kami hadir menyampaikan pesan pembuka sesudah itu nanti disampaikan lengkap oleh tim hukum," kata Anies, kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Siapa yang tergabung dalam KTH Wanapaksi di Desa Jatimulyo? Para anggota kelompok itu antara lain penderes, petani, peternak kambing, warga yang dulunya pemburu, dan pembudi daya lebah.
Nurul menyatakan, publik juga akan terus mempertanyakan independensi Juri. Hal itu juga tentu saja mengarah pada delegitimasi para calon anggota Bawaslu dan KPU yang terpilih.
"Karena, saya rasa, kemungkinan besar publik akan terus menyangkutpautkan Pak Juri yang mantan Timses Jokowi dengan penyelenggara pemilu terpilih nanti," katanya.
Berkaca pada Pilpres 2019 silam, menurut Nurul jenis-jenis disinformasi yang berkembang di Pemilu 2019 salah satu bentuknya menyerang independensi penyelenggara pemilu.
"Nah, kalau sejak awal timsel dipermasalahkan atau disorot publik karena yang bersangkutan mantan timses, bukan tidak mungkin penyelenggara pemilu yg akan menyelenggarakan Pemilu 2024 nanti terus-terusan dikaitkan dgn proses timsel yang dipandang mewakili kepentingan partai tertentu," ujarnya.
Nurul juga mengkritisi banyaknya unsur pemerintah dalam timsel tersebut. Berdasarkan aturan yang ada unsur dari pemerintah hanya diperkenankan tiga orang saja. Sementara dalam timsel saat ini ada empat.
"Dan juga, pemerintah kan kelebihan orang dari unsur pemerintah, yaitu dari Kompolnas. Nah, ini yang harus diubah karena unsur Pemerintah ada 4, sementara UU Pemilu hanya mengatur 3 orang," sebutnya.
Tidak mesti yang dari Kompolnas yang ditarik, tetapi menurut dia bisa juga salah satu dari tiga unsur pemerintah lainnya.
Adapun keempat anggota Timsel dari unsur pemerintah adalah Deputi IV Kepala Staf Kepresidenan Bidang Informasi dan Komunikasi Politik, Juri Ardiantoro, Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Bahtiar, Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej, serta anggota Kompolnas Poengky Indarty.
Baca juga:
Pendaftaran Calon Anggota KPU-Bawaslu Dibuka Mulai 18 Oktober
KPU: Syarat Mengusung Capres 2024 Berdasarkan Hasil Pemilu 2019
'Pemilu 2024 Ancam Kesehatan Penyelenggara Karena Harus Kerja Ekstra'
DKPP Pecat Ketua KPU Sabu Raijua Buntut Polemik Kewarganegaraan Orient Riwu
Perludem Minta Pansel Seleksi Calon Anggota KPU-Bawaslu yang Bisa Belajar Cepat