Perludem ungkap alasan parpol tetap calonkan eks napi korupsi jadi caleg
Tidak hanya memiliki jabatan struktural di partai, kata Titi, mereka juga memiliki popularitas. Sehingga mempunyai dampak elektoral bagi partai politik, terutama membuat opini seakan-akan menjadi korban pemerintah.
Direktur Perludem Titi Anggraini memaparkan sejumlah alasan partai politik tetap mencalonkan kadernya menjadi calon anggota legislatif di Pemilu 2019 berstatus mantan narapidana kasus korupsi. Dari 38 nama caleg yang menyadang status mantan napi korupsi, perludem melihat mereka memiliki kekuatan di masing-masing partai.
"Mereka kalau yang kita lihat adalah bagian dari orang kuat. Adalah orang kuat ataupun elit di partai tersebut. Mereka orang kuat distruktur partai. Mereka ikut menentukan rekrutmen yang ada di partai politik," kata Titi di Gedung PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (25/9).
-
Kapan Kejagung mulai mengusut kasus korupsi impor emas? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Kapan Sepur Kluthuk Jaladara diresmikan? Kereta api uap ini diersmikan pada tahun 2009 oleh Menteri Perhubungan saat itu, Jusman Syafi'i Djamal.
-
Bagaimana Karen Agustiawan melakukan korupsi? Firli menyebut, Karen kemudian mengeluarkan kebijakan untuk menjalin kerjasama dengan beberapa produsen dan supplier LNG yang ada di luar negeri di antaranya perusahaan Corpus Christi Liquefaction (CCL) LLC Amerika Serikat. Selain itu, pelaporan untuk menjadi bahasan di lingkup Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), dalam hal ini Pemerintah tidak dilakukan sama sekali sehingga tindakan Karen tidak mendapatkan restu dan persetujuan dari pemerintah saat itu.
-
Siapa yang dipecat tidak hormat dari jabatan Ketua KPU? Pemecatan Hasyim buntut dari kasus asusila yang dilaporkan salah satu anggota Panitia Pemilu Luar Negeri (PPLN) KBRI Den Haag, Belanda berinisial CAT. Dalam salinan putusan terungkap bahwa kelakukan Hasyim melecehkan CAT dengan bujuk rayu hingga terjadi hubungan badan.
Tidak hanya memiliki jabatan struktural di partai, kata Titi, mereka juga memiliki popularitas. Sehingga mempunyai dampak elektoral bagi partai politik, terutama membuat opini seakan-akan menjadi korban pemerintah.
"Jadi selalu ada pendekatan-pendekatan sosial yang mereka dorong. Karena mereka pada dasarnya orang yang popular," ungkap Titi.
Tak hanya itu, Titi beranggapan napi eks korupsi tetap dicalonkan sebagai caleg lantaran memiliki modal dana yang besar.
"Untuk parpol, khususnya sumber daya pendanaan, dana dan juga jejaring yang bisa bermanfaat bagi elektoral," papar Titi.
Hal tersebut membuat partai berpikir pragmatis mencalonkan kader yang pernah terseret kasus korupsi karena ingin menang.
"Karena kan partai ingin menang. Jadi partai ingin menang lalu ada partai ada tiga alasan itu bertemulah simbiosis mutualisme diantara para mantan napi korupsi dengan partai politik," ungkap Titi.
Baca juga:
Busyro sebut parpol lebih terhormat jika tarik caleg eks napi korupsi
ICW: Tak ada upaya memiskinkan koruptor di Indonesia
Menagih komitmen hadirkan Pemilu bersih
Suara caleg eks napi korupsi
Polemik mantan koruptor dilarang nyaleg