Perludem Ungkap Temuan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN di Pilkada Serentak 2024
Perludem masih melakukan pemantauan di lima daerah, termasuk di Jakarta, Jawa Tengah, dan Sumatera Utara.
Peneliti Perludem, Iqbal mengungkap hasil temuan terjadi ribuan kasus dugaan pelanggaran netralitas aparat negara dalam pilkada 2024. Menurut Iqbal, temuan itu mengingatkan adanya ancaman terhadap legitimasi hasil Pilkada 2024 akibat kesalahan para pejabat negara sendiri.
Iqbal mengatakan, ada potensi delegitimasi hasil pilkada hanya karena pejabat, bahkan Presiden Prabowo Subianto sekalipun, tak menahan diri dan menjaga netralitasnya. Hal itu terlihat dari dukungan diberikan kepada cagub-cawagub nomor urut 2 Jateng, Ahmad Luthfi dan Taj Yasin Maimoen.
"Hasil pemilu jangan malah akan terdelegitimasi karena sikap pejabat publik tidak baik. Akibat kecurangan yang terjadi dalam pelaksanaan Pilkada," kata Iqbal dalam diskusi Imparsial bersama Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Demokratis dengan tema 'Dinamika Politik dan Keamanan Jelang Pilkada: Bayang-Bayang Jokowi di Rezim Prabowo' di Tebet, Jakarta, Senin (25/11).
Iqbal menyebut publik tentu menyoroti bagaimana integritas Pilkada 2024 berjalan, sehingga jangan sampai preseden buruk ini malah dirawat, karena tidak ditindak secara tegas dan dilakukan evaluasi pembenahan.
"Hasil pemilu jangan malah akan terdelegitimasi karena sikap pejabat publik tidak baik. Akibat kecurangan yang terjadi dalam pelaksanaan Pilkada," ujar dia.
Iqbal menuturkan, saat ini Perludem masih melakukan pemantauan di lima daerah, termasuk di Jakarta, Jawa Tengah, dan Sumatera Utara.
"Kita bisa berasumsi bahwa salah satu temuan awal kita dari Perludem adalah adanya abuse of power, penyalahgunaan institusi, masalah budgeting, kemudian pengaturan kebijakan hukum lokal, serta represi aparat. Itu sudah terjadi terjadi di tiga daerah tersebut," jelas Iqbal.
Dia juga menyebut Pilkada 2024 meskipun pertama kali dilakukan secara serentak, harus diakui banyak sekali persoalan kecurangan yang terjadi.
"Kita skeptis, tentang abuse of pawer. Masalah netralitas aparat dan penyalahgunaan sumber daya negara," kata Iqbal.
Iqbal menilai kecurangan terkait netralitas di Pilkada 2024 tidak hanya menyangkut keuangan negara, tapi ternyata ada empat hal. Pertama institusi, kedua sikap netralitas pejabat, ketiga kebijakan yang tak jelas, hingga kehadiran pejabat publik aktif di tempat-tempat kampanye.
"Bahkan soal netralitas ASN kita melihat ada 3000 lebih kasus. Dan per 28 Oktober lalu, kita menemukan 165 kasus netralitas kepala desa di 25 provinsi. Belum termasuk pelanggaran netralitas di tingkat kecamatan, tingkat kabupaten dan kota," ujar Iqbal.
Dia lantas menyinggung tentang penangkapan Gubernur Bengkulu oleh KPK, yang kemudian menyuruh anak buahnya mencari dana agar bisa menang Pilkada.
"Ini bukan pertama. Ini kasus biasa yang terjadi akibat budaya korup dan kelakuan tidak baik," tandas Iqbal.